nusabali

Penentuan Batas Wilayah Kuta dan Pemogan Kembali Buntu

  • www.nusabali.com-penentuan-batas-wilayah-kuta-dan-pemogan-kembali-buntu

Dalam waktu dekat antara Desa Adat Kuta dan Pemogan akan kembali melakukan pertemuan yang difasilitasi Majelis Desa Adat (MDA).

MANGUPURA, NusaBali
Desa Adat Kuta dan Pemogan akhirnya turun bersama melakukan pencocokan data terkait batas antara masing-masing wilayah di Jalan Griya Anyar pada Rabu (26/4) pagi. Meski sudah turun dan melakukan pencocokan data dari masing-masing, namun ada perbedaan data yang dimiliki dari saksi yang ada. Alhasil, penentuan tapal batas itu pun kembali mengalami kebuntuan. Guna menyelesaikan persoalan itu, antara dua desa adat tersebut akan kembali dihadirkan dalam pertemuan yang difasilitasi Majelis Desa Adat (MDA) dalam waktu dekat.

Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan pertemuan kali ini belum selesai dan baru sebatas meminta keterangan Pekaseh dari dua subak yang ada. Yang mana, ada dua Pekaseh subak yang diminta keterangan yakni batas Subak Cuculan yang dihadiri oleh Ketut Dogol dan batas Subak Abianbase yang dihadiri oleh Wayan Jendra. Dari keterangan masing-masing itu, ada perbedaan data yang dimiliki terkait batas yang ada.

"Ada perbedaan data. Jadi, pada batas itu ditandai dengan adanya pohon, aliran sungai, jalan atau batas lainnya. Nah, di sini (Pemogan dan Kuta) ada perbedaan data itu," kata Wasista. 

Lantaran adanya perbedaan, maka proses penentuan batas wilayah antara dua desa tersebut mengalami kebuntuan. Meski demikian, kebuntuan itu akan diselesaikan dengan kepala dingin dan menempuh jalur yang lebih rasional.

Dalam waktu dekat antara Desa Adat Kuta dan Pemogan akan kembali melakukan pertemuan yang difasilitasi Majelis Desa Adat (MDA). "Karena tidak ada kesepakatan terkait batas ini, tentu ada duduk bersama dan melakukan komunikasi lagi. Kami akan selesaikan dengan kepala dingin, baik itu dari Desa Adat Kuta dan Pemogan," tegas Wasista. 

Dia juga tidak menampik kalau penyelesaian dengan kepala dingin ini merupakan langkah konkret untuk memberikan contoh kepada anak dan cucu-cucu dari dua wilayah ke depannya. Dengan penyelesaian seperti ini, akan memberikan ruang dialog dan komunikasi antara kedua pihak dengan adu data dari masing-masing. "Intinya kita mengedepankan komunikasi dan dialog. Ada tim bentukan masing-masing dari desa adat. Jadi, kita turun dan masing-masing cek data yang ada," imbuh Wasista.

Sementara, Bendesa Pemogan AA Ketut Arya Ardana, mengatakan pada penentuan batas wilayah kali ini, pihaknya dari Desa Adat Pemogan, meminta kepada Pekaseh untuk membuka data lagi. Namun, ada perbedaan antara keduanya. Maka dari itu, Desa Adat Pemogan dan Kuta ingin menemukan titik temu yang baik, win-win solution. Sebenarnya di Bali ini ada istilah paras paros, artinya sama-sama menemukan titik hasil yang tidak merugikan, sehingga bisa jadikan bahan untuk menetapkan tapal batas. "Untuk pertemuan hari ini belum, semoga nantinya pertemuan lebih lanjut dengan MDA menemukan hasil," ujarnya. 

Meski belum menemukan titik terang, namun pada pertemuan kali ini sudah mulai mengerucut antara kedua pihak. Untuk itu, musyarawah mufakat (paras paros) adalah langkah terakhir dalam menyelesaikan persoalan tapal batas. "Tahapan terakhir akan paras paros dengan Desa Adat Kuta. Jadi tidak ada salah satu yang dirugikan," tukasnya. 7 dar

Komentar