nusabali

Pelayanan Fasilitas Publik di Pura Besakih Dievaluasi

Gubernur Koster Ajak Petugas Gencarkan Pembatasan Plastik dan Progresif Layani Pamedek

  • www.nusabali.com-pelayanan-fasilitas-publik-di-pura-besakih-dievaluasi

AMLAPURA, NusaBali
Memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Bupati Karangasem Gede Dana melaksanakan
Rapat Evaluasi Pelayanan Fasilitas Pelayanan Publik di Kawasan Suci Pura Agung Besakih pada Soma Umanis Bala, Senin (10/4) di Wiyata Graha.

Gubernur Koster dalam arahannya menyampaikan hingga memasuki hari keenam Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dirinya terus memantau dari CCTV Jayasabha terkait aktivitas pamedek dan kegiatan di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Dia mengatakan alur kendaraan terlihat sudah bagus, lancar, dan tidak ada lagi kemacetan. Bahkan saat hari libur, Sabtu dan Minggu juga sudah tidak ada kemacetan, kemudian truk juga sudah mulai mentaati aturan agar tidak melintas di jalur yang sudah ditentukan.

"Ini sudah menunjukkan hasil dan saya minta keberhasilan harus terus dipertahankan," ujar Gubernur Koster. Untuk Parkir Kedungdung terpantau belum pernah penuh, berarti relatif masyarakat itu mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023. Kemudian kendaraan roda empat dan sepeda motor yang parkir di Manik Mas sudah masuk ke parkir yang ditentukan, tetapi belum memenuhi parkir di bawah.

"Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Satpol PP agar menata secara rapi kendaraan roda empat dan sepeda motor untuk memenuhi terlebih dahulu parkir di bawah lalu ke atas," pesan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Selain itu, membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih sudah mulai menunjukkan penurunan. Namun pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, teramati belum sepenuhnya bisa dikendalikan oleh petugas, meskipun sudah dilakukan pemeriksaan tas plastik/kresek. Menurut Gubernur Koster keberhasilan pengendalian tas plastik/kresek termasuk sedotan plastik, botol plastik, hingga styrofoam bisa terwujud, ketika pamedek mendengarkan imbauan SE Nomor 3 Tahun 2023 dan pamedek dari rumahnya sampai tiba di Pura Agung Besakih tidak menggunakan tas plastik/kresek.

"Di pedagang juga masih ditemukan sedotan plastik dan botol plastik, karena itu saya mengajak petugas agar senantiasa mengimbau pamedek untuk tertib menjaga kebersihan, dan membawa sampah hasil makanannya kembali rumah masing-masing," tegasnya. Gubernur Koster kemudian menugaskan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengajak para pedagang tertib berjualan dengan menjual produk lokal Bali.

Selanjutnya soal shutlle dari Parkir Kedungdung ke Manik Mas masih terdapat kekurangan dari segi jumlah, jadi pengoperasian shuttle perlu dioptimalkan dan dipastikan keamanan kendaraannya seperti rem kendaraan harus terus dicek agar tidak membahayakan masyarakat. Kebersihan toilet juga menjadi perhatian Gubernur Koster.

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini meminta Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar terus mengoperasikan cleaning service secara bergilir untuk menjaga kebersihan toilet sekaligus menjaga kebersihan di wantilan. Supaya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 terus disampaikan kepada masyarakat, Gubernur Bali meminta kepada petugas informasi yang ada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mensosialisasikannya. Arahan juga diberikan oleh Gubernur Bali kepada semua petugas agar tanggap terhadap situasi. "Ketika ada masyarakat yang bingung dan memerlukan bantuan agar segera bertindak progresif untuk diberikan pelayanan. Kalau ada lansia dan ibu membawa balita agar difasilitasi dengan menggunakan buggy, jangan sampai buggy itu menganggur. Ingat kita ini melakukan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Petugas Satpol PP juga harus terus melakukan patroli dari setiap titik, jika ada masalah segera dikomunikasikan untuk diberikan solusi," tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode  dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Mengakhiri arahannya, Gubernur Koster meminta seluruh petugas di Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar 24 jam bertugas secara bergilir. Kalau tatanan ini berhasil dilaksanakan di
Besakih, maka akan diberlakukan manajemen ini di setiap Pura Sad Kahyangan di Bali.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan dari tanggal 5-9 April 2023, pamedek yang ke Pura Agung Besakih mencapai 85.945 orang, kemudian jumlah kendaraan roda empat mencapai 13.096 unit, kendaraan sepeda motor mencapai 6.245 unit, bus 319 unit, dan truk 2 unit. Pihaknya juga menemukan ada ojek liar yang beroperasi di jalur Margi Agung yang bisa membahayakan pamedek yang sedang berjalan kaki, sehingga perlu penertiban terhadap ojek liar tersebut. Kapolda juga sepakat agar diberlakukan peningkatan kesadaran kepada pamedek dan pedagang tentang pembatasan tas plastik/kresek, karena masih ada pamedek dan pegadang di kios-kios yang menggunakan tas plastik/kresek.

"Sebagai solusi perlu juga disediakan tas ramah lingkungan. Kemudian untuk mengawasi keamanan pamedek selama di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, sebanyak 55 CCTV aktif telah beroperasi," tegas Irjen Putu Jayan.

Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta melaporkan sampai saat ini tenaga kebersihan di Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih jumlahnya sudah mencapai 130 orang, sampai pewangi toilet juga disiapkan. Terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, akan mengupayakan pengganti sedotan plastik dan kantong plastik baik kepada pamedek maupun ke pedagang.

Dalam rapat evaluasi menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh kemarin juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Bali, Kapolres Karangasem, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Kasatpol PP Bali, Kadis PUPR Provinsi Bali, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Bendesa Adat dan Perbekel Besakih. *nat

Komentar