nusabali

Dinsos Tabanan Mediasi Kasus Perebutan Anak

  • www.nusabali.com-dinsos-tabanan-mediasi-kasus-perebutan-anak

TABANAN, NusaBali
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan memediasi belasan kasus perebutan anak di tahun 2022.

Kasus perebutan anak biasanya terjadi akibat adanya perceraian orangtua. Dalam mediasi yang dilakukan tersebut biasanya ada yang mulus dan gagal tergantung rumitnya kasus.

Kabid Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Sosial Ni Wayan Sri Dewi seijin Kepala Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, mediasi perebutan anak yang dilakukan ini biasanya disebabkan oleh kasus perceraian.

"Yang banyak kami tangani biasanya begini, putusan hak asuh anak sudah jelas di pengadilan, namun ada yang tidak disiplin mengikuti putusan itu, seperti anaknya ‘dipinjam’ sebentar kemudian tidak pulang-pulang, jadi itu yang biasanya dimediasi," jelas Sri Dewi, Rabu (5/4).

Menurutnya dari catatan yang dirangkum di tahun 2022 kasus perebutan anak yang ditangani tersebut sekitar belasan atau lebih dari 10 kasus. Mediasi yang dilakukan ini langsung turun menemui keluarga kedua belah pihak. Sementara mediasi kasus perebutan anak di tahun 2023 masih nihil. "Mediasi kami lakukan ini awalnya berdasarkan laporan dulu. Dan selama mediasi memang ada yang lancar dan tidak berhasil. Yang tidak berhasil ini biasanya dibawa langsung ke jalur hukum," katanya.

Dengan kondisi itu, agar tidak banyak adanya kasus perceraian, terutama akibat adanya kekerasan anak dan perempuan telah dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sosialisasi ini mendatangkan peserta dari Forum Anak Daerah (FAD) sebanyak 25 orang dari kalangan pelajar SMP dan SMA pada Senin (3/4). "Harapannya dengan sosialiasi ini mereka bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada teman hingga lingkungan rumah tangga terhadap kekerasan anak dan perempuan," akunya.

Sebab dalam sosialisasi ini, jelas Sri Dewi ada tiga materi yang diberikan untuk dipahami. Yakni materi tentang bullying, kemudian toxic pertemanan hingga materi Forum Anak Daerah. "Sebanyak 25 anak-anak ini mereka juga akan mengikuti lomba mimbar di Tingkat Provinsi Bali. Mudah-mudahan banyak dari Tabanan terpilih sehingga bisa membantu ikut memberikan atau mencontohkan bahanya kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Tabanan," tegasnya.

Dan sejauh ini di Tabanan sesuai catatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan belum ada penambahan baru. Di tahun 2022 terdapat 2 kasus, kemudian di tahun 2023 satu kasus. "Sosialisasi kekerasan terhadap anak dan perempuan juga bakal menyasar desa-desa. Program masih kami jadwalkan," tandas Sri Dewi. *des

Komentar