nusabali

Desa Adat Sukasada Rancang Tempat Kremasi

Bantu Ringankan Krama Kurang Mampu

  • www.nusabali.com-desa-adat-sukasada-rancang-tempat-kremasi

SINGARAJA, NusaBali
Desa Adat Sukasada yang menaungi Banjar Adat Sukasada dan Banjar Adat Bakung, berkeinginan untuk membangun tempat kremasi.

Cita-cita tersebut tercetus untuk membantu meringankan biaya upakara krama desa yang kurang mampu. Program itu dicetuskan Bandesa Adat Sukasada terpilih periode 2023-2028 Jro I Putu Joni Sandiyasa saat penetapan dan pengukuhan Bandesa dan Prajuru Adat Sukasada, Buda Umanis Prangbakat di wantilan Desa Adat Sukasada, Rabu (5/4).

Keinginan pendirian kremasi itu menjadi pertimbangan karena sejauh ini Desa Adat Sukasada melalui Baga Usaha Druwen Desa Adat (BUPDA) mengelola penyewaan kompor mayat. Namun selama berjalan, usaha penyewaan kompor mayat untuk krama desa, dibandrol dengan biaya yang lebih murah dibandingkan usaha sama di luar desa. Satu kali pemakaian krama hanya perlu mengeluarkan biaya Rp 1 juta.

“Kami saat ini sudah punya 4 set kompor mayat dan juga Toa (pengeras suara, Red) yang kami prioritaskan untuk krama desa dulu. Keinginan kami ingin ke pengembangan kremasi biar sejalan dengan usaha yang sudah ada,” terang Joni.

Selain meringankan biaya upakara, dia juga melihat perkembangan krama desanya yang saat ini jika mengalami kedukaan, jarang yang menggelar upacara pemakaman. Lebih banyak upacara makingsan ring gni atau langsung diaben.

Namun untuk mewujudkan cita-cita ini, Desa Adat Sukasada perlu mengumpulkan cukup dana. “Nanti kami akan rembug dulu, mudah-mudahan 1-2 tahun ini bisa terwujud,” ungkap dia.

Sementara itu pemilihan Bandesa dan Prajuru Adat Sukasada periode 2023-2028 sudah berproses sejak Desember 2022. Ketua Panitia I Gusti Ngurah Nyoman Dana menyebutkan seluruh proses pemilihan bandesa adat dilakukan dan dipilih melalui paruman desa. Jro I Putu Joni Sandiyasa terpilih kembali melalui musyawarah mufakat.

“Kami sudah berproses sejak bulan Desember 2022 untuk pemilihan bandesa dan prajuru adat Sukasada. Hasil pemilihan kemudian kami kirimkan ke MDA (Majelis Desa Adat) Provinsi, MDA Kabupaten dan MDA Kecamatan. Hasil pemilihan hari ini dikukuhkan oleh MDA Kabupaten Buleleng,” ungkap Dana. *k23

Komentar