nusabali

Ringkus 4 Tersangka Narkoba, Satu WNA

  • www.nusabali.com-ringkus-4-tersangka-narkoba-satu-wna

MANGUPURA, NusaBali
Satres Narkoba Polres Badung meringkus 4 pengguna narkoba selama sebulan terakhir.

Dari 4 tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) berinisial AB, 47. AB ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Canggu, Kuta Utara, pada Kamis (9/2) sekitar pukul 17.00 Wita. "Anggota kami mendapat informasi dari anggota Unit Lantas Polsek Kuta Utara ada driver ojek online mencurigai barang paketan yang dikirimkan oleh seseorang  tidak dikenal," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers yang digelar, Jumat (24/2).

Petugas opsnal langsung mengecek barang itu dan isinya satu kotak kue dan kopi instan dan amplop didalamnya berisi  tiga bungkus plastik bening diduga kokain. Anggota Opsnal mengajak driver ojol itu mencari alamat penerima barang.

“Barang itu diterima oleh AB di salah satu tempat hiburan malam dan tersangka langsung ditangkap,” ungkapnya.    

Selain AB, petugas opsnal juga menangkap tiga tersangka lainnya, SP, 32. Pria asal Jatim yang bekerja sebagai  mekanik ini dibekuk, Rabu (8/2) pukul 15.00 Wita di salah satu taman yang ada di pinggir Jalan Ahmad Yani. Barang bukti yang disita berupa shabu seberat 2,77 gram dikemas dalam 41 paket plastik klip.   

Selain itu, tersangka lainnya yang ditangkap berinisial AM ,32, dan AN, 34, di Jalan Muding, Rabu (15/2) sekitar pukul 19.00 Wita. Kedua tersangka sudah menjadi target polisi. “Keduanya ditangkap sesaat setelah mengambil tempelan paket shabu seberat 0,13 gram di balik pepohonan di pinggir jalan,” beber Kapolres.    

Besoknya, polisi menangkap pria berinisial JS, 28, sekitar pukul  19.20 Wita di pinggir Jalan Danau Tempe, Denpasar. Tersangka mengemudikan mobil dicegat polisi dan saat digeledah kedapatan membawa shabu seberat 0,32 gram. “Penyidik masih melakukan pengembangan dari pengungkapan narkoba ini,” tegas AKBP Leo. *

Komentar