nusabali

Ganja, Pelajar SMA Diciduk

  • www.nusabali.com-ganja-pelajar-sma-diciduk

Saat diringkus, Kadek AR tak bisa berkutik setelah petugas Satres Narkoba Polresta Denpasar menemukan barang bukti 2 paket ganja kering seberat 35,83 gram.

DENPASAR, NusaBali

Seorang pelajar SMA berinisial Kadek AR, 18, diringkus petugas Satres Narkoba Polresta Denpasar karena terlibat narkoba. Kadek AR ditangkap di rumah tempat tinggalnya di Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (14/2) pukul 15.00 Wita. Dari tangannya disita 2 plastik klip berisi daun dan biji ganja kering seberat 35,83 gram.

Penangkapan terhadap pelajar itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi tentang keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba. Selain itu polisi juga mengantongi sejumlah bukti transaksi narkoba yang mengarah kepada keterlibatanya dalam kasus narkoba. Kadek AR diduga sudah sejak lama mengkomsumsi ganja dan membelinya dengan sistem tempel.

Informasi dari sumber di lapangan, Selasa (21/2) mengungkapkan tersangka Kadek AR ditangkap setelah memastikan dirinya sedang memiliki barang bukti narkoba. Pada saat digerebek, pemuda tanggung itu tak bisa mengelak karena polisi berhasil menukan barang bukti berupa ganja kering.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan karena barang bukti narkobanya ada. Setelah ditangkap, dari tangannya disita barang bukti ganja kering sebanyak dua paket seberat 35,83 gram," ungkap sumber.

Dari interogasi, tersangka Kadek AR mengaku membeli ganja kering tersebut dari seorang tak dikenal dengan cara mentransfer dan mengambilnya dengan sistem tempel. Barang haram itu rencananya akan dikomsumsi sendiri oleh tersangka.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi yang dikonfirmasi awak media mengatakan belum menerima informasi dan data penangkapan tersebut. "Saya belum dapat datanya, nanti saya cek," tutur AKP Sukadi singkat. *pol

Komentar