nusabali

Tanpa Gugatan, Perbekel Terpilih Segera Dilantik

  • www.nusabali.com-tanpa-gugatan-perbekel-terpilih-segera-dilantik

NEGARA, NusaBali
Para calon yang kalah dalam tarung Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tiga desa (Mendoyo Dauh Tukad, Pengeragoan dan Manggissari) di Kabupaten Jembrana, Minggu (22/1) lalu, telah legowo menerima kekalahan mereka.

Setelah pemilihan, tidak ada gugatan kepada Panitia Pilkel, sehingga untuk proses selanjutnya, kini tinggal menunggu penetapan calon terpilih dan pelantikan calon terpilih oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana, Sadikin, Rabu (8/2), mengatakan, Pilkel serentak tiga desa itu, sudah berjalan aman dan lancar. Selama batas waktu lima hari yang dibuka untuk pengajuan keberatan terhadap hasil pemilihan, tersebut juga nihil gugatan. "Tidak ada gugatan. Semua calon sudah menerima," ujar Sadikin.

Setelah dipastikan tidak ada gugatan, kata Sadikin, hasil Pilkel tiga desa itu pun disampaikan Panitia Pilkel Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa. Kemudian hasil Pilkel yang telah ditetapkan BPD itu pun telah diserahkan ke camat dan diteruskan ke Panitia Pilkel Kabupaten untuk proses penetapan calon terpilih dan pelantikan calon terpilih.

"Sekarang tinggal proses penetapan calon Perbekel terpilih dan pelantikan. Nanti ditetapkan langsung oleh Bupati. Sekarang penetapan hasil Pilkel oleh BPD di ketiga desa sudah masuk ke kabupaten. Tinggal pengajuan untuk proses SK (Surat Keputusan) Bupati," ujar Sadikin.

Sesuai aturan, kata Sadikin, ketika sudah ada SK Bupati penetapan calon Perbekel terpilih, para calon Perbekel terpilih sudah harus dilantik maksimal 30 hari setelah penertiban SK. Jadi untuk jadwal pelantikan nanti, juga akan diputuskan langsung oleh Bupati. "Kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah keluar SK Bupati. Bisa dilantik bulan ini atau maksimal bulan Maret nanti," ucap Sadikin.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam tarung Pilkel di Mendoyo Dauh Tukad, Pengeragoan dan Manggissari, itu kembali diikuti para incumbent. Namun dari tiga calon petahana, ada satu petahana yang kalah, yakni petahana Perbekel Manggissari I Ketut Suarjana. Sedangkan petahana Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Gusti Putu Ediana dan petahana Perbekel Pengeragoan I Wayan Balik Kari, masih berhasil bertahan.  *ode

Komentar