nusabali

KPU Karangasem Tetapkan 1.706 TPS

  • www.nusabali.com-kpu-karangasem-tetapkan-1706-tps

AMLAPURA, NusaBali
KPU Karangasem menetapkan 1.706 TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di 8 kecamatan dan 78 desa se–Kabupaten Karangasem untuk Pemilu Legislatif 2024.

Penetapan jumlah TPS tersebut setelah dilakukan pendataan sebanyak 390.311 pemilih. Kini tinggal menunggu hasil pencocokan dan penelitian (coklit), untuk menetapkan pemilih di setiap TPS.

“Kami telah menetapkan 1.706 TPS, tidak akan berubah, tiap TPS nantinya maksimal 300 orang pemilih,” kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, di Sekretariat KPU Karangasem, di Amlapura, Minggu (5/2).

Sebanyak 1.706 TPS itu jumlahnya sama dengan Pemilu Legislatif 2019. Saat itu tercatat sebanyak 380.195 pemilih. TPS itu tersebar di 8 kecamatan, 75 desa, dan 3 kelurahan. Terbanyak di Kecamatan Karangasem 342 TPS, menyusul Kecamatan Kubu 274 TPS, Kecamatan Abang 273 TPS.

Sedangkan di tingkat desa dan kelurahan, terbanyak di Kelurahan Karangasem 70 TPS, Kelurahan Subagan di Kecamatan Karangasem 54 TPS, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu 47 TPS, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu 45 TPS. Sedangkan TPS paling sedikit di Desa Macang, Kecamatan Bebandem 5 TPS, Desa Pesedahan di Kecamatan Manggis 6 TPS, Desa Nyuhtebel dan Desa Ngis di Kecamatan Manggis 9 TPS.

“Setelah KPU menetapkan jumlah TPS, setidaknya peserta Pemilu Legislatif 2024 nanti bisa menyiapkan saksi sejak dini,” ucap Krisna Adi Widana. *k16

Komentar