nusabali

22 Anggota Boikot Sidang DPRD

  • www.nusabali.com-22-anggota-boikot-sidang-dprd

Boikot itu sebagai puncak gunung es atas kekecewaan sejumlah anggota DPRD.

GIANYAR, NusaBali

Sedikitnya 22 orang dari 40 anggota DPRD Gianyar memboikot Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat, (12/5). Sidang mengagendakan Penyampaian Jawaban Bupati Gianyar atas Pandangan Umum Fraksi, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun 2016.

Sidang pun akhirnya ditunda karena jumlah anggota tidak mencapai korum. Sesuai ketentuan, rapat/sidang DPRD mencapai korum apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota sidang yang terdiri atas lebih dari separuh unsur fraksi. Sidang sempat ditunda sejam, namun setelah batas waktunya, tidak juga menunjukkan peningkatan jumlah kehadiran dari anggota DPRD. Sidang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta ditunda sampai batas waktu tak ditentukan. Dari 40 anggota DPRD, 22 orang tidak hadir dengan keterangan izin.

Informasi di DPRD setempat, boikot itu sebagai puncak gunung es atas kekecewaan sejumlah anggota DPRD, terutama dari luar Fraksi PDIP. Kekecewaan dipicu ketakadilan distribusi bansos hibah yang difasilitasi, antara anggota dari Fraksi PDIP dan non PDIP. Kekecewaan ini mengental menyusul ketersinggungan sejumlah anggota DPRD atas pernyataan iseng pihak eksekutif. Pernyataan dimaksud, antara lain, ‘tak apa dewan boikot sidang, toh sidang tetap akan berlangsung.

‘’Anggota dewan juga manusia biasa, punya pangarasa dan pilihan sikap demi menegakkan keadilan dalam mewakili kepentingan masyarakat,’’ jelas anggota DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, dari PKP Indonesia, singkat.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara menyayangkan pemboikotan itu. Karena  agenda sidang itu cukup penting, yakni mendengarkan jawaban Bupati Gianyar atas pandangan umum fraksi. Kata dia, sebagai anggota DPRD berperan memberikan masukan dan merekomendasikan kinerja pemerintahan tahun 2016. Jawaban bupati ini untuk selanjutnya dibahas oleh Pansus.

Pebriantara yang anggota Fraksi PDIP ini membantah distribusi hibah bansos itu, tak adil. Kata dia, hibah bansos tersebar ke masyarakat secara adil. Jika ada peningkatan dana bansos di suatu desa, itu pun karena bupati/wakil bupati punya janji memberikan hibah bansos kemasyarakat. Namun kebetulan misalnya, warga pemohon dana bansos ini dari Desa Batuan, Sukawati (desa asal Pebriantara, Red). Hal itu tentu wajar-wajar saja. Dan, dana hibah itu bukan milik dewan, tapi milik ekskutif. ‘’Saya imbau partai lain (di luar PDIP,Red) jangan seperti ini. Hibah bansos dengan fasilitasi dewan itu, antara Rp 500-600 juta. Kecurigaannya seolah-olah anggota Fraksi PDIP dapat lebih dari itu,’’ jelasnya.

Kata dia, nantinya sidang LKPJ ini tetap akan berjalan karena perintah undang-undang. ‘’Masalah kelengkapan AKD (perebutan alat kelengkapan dewan,Red),  mereka (anggota non Fraksi PDIP)  menang, terus apa lagi. Mari kita duduk bersama agar pemerintahan ini berjalan lebih baik,’’ tegas Pebri.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta saat sidang menyampaikan, sidang yang seharusnya dimulai 12.30 Wita dan selanjutnya ditunda selama sejam, tidak juga mencapai korum. Oleh karena itu, sidang ini ditunda dengan batas waktu belum ditentukan. *lsa

Komentar