nusabali

KPU Bali Tuntaskan Verifikasi Faktual Sembilan Parpol

  • www.nusabali.com-kpu-bali-tuntaskan-verifikasi-faktual-sembilan-parpol

DENPASAR, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menuntaskan verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) di tingkat provinsi peserta Pemilu 2024, Senin (17/10).

Jika di hari pertama, Minggu (16/10), dilakukan terhadap tiga parpol, maka di hari kedua sebanyak enam parpol menjalani verifikasi faktual yang pelaksanaannya juga dihadiri Bawaslu Provinsi Bali. Verifikasi faktual parpol ini dikhususkan kepada parpol nonparlemen  ataupun parpol baru yang sudah lolos verifikasi administrasi.  “Kami sudah melakukan verifikasi faktual parpol tingkat provinsi sejak kemarin (Minggu, 16/10) terhadap tiga parpol. Dan hari ini, dilakukan terhadap enam parpol,” kata Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Putu Sri Widhyastini.

Verifikasi faktual pada Minggu (16/10) ditujukan kepada Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Sedangkan di hari kedua Senin (17/10), menyasar Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.

Sehubungan dengan jadwal verifikasi faktual untuk parpol tingkat provinsi adalah 15-17 Oktober 2022, maka proses verifikasi yang dilakukan KPU Bali dilakukan dengan gerak cepat, karena efektif hanya memiliki waktu dua hari saja. “Kami membagi dalam tiga tim,” terang Sri Widhyastini usai verifikasi faktual di Sekretariat Partai Hanura Bali, Jalan Iman Bonjol, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Senin (17/10).

Pada verifikasi ini KPU Bali mengecek kebenaran keberadaan kantor sesuai alamat data yang diupload pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI. Selain itu dilakukan pengecekan kepengurusan pada unsur ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). “Hasil verifikasi faktual ini kemudian kami akan upload ke Sipol untuk mendapat status dan selanjutnya kewenangan ada di KPU RI,” kata Sri Widhyastini.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menerangkan jika kehadiran Bawaslu yang turut menyertai dalam verifikasi factual tak lepas dari peran pengawasan yang dimiliki lembaga yang dipimpinnya. “Kami ingin memastikan KPU sudah melakukan verifikasi faktual. Kami ingin memastikan dokumen di Sipol sesuai data. Jadi kami mengawasi juga kesesuaian kepengurusan dan kantor parpol,” ujar Ariani.

Menanggapi verifikasi faktual, Ketua DPD Partai Hanura I Kadek  Arimbawa menyampaikan apresiasinya kepada KPU Bali dan Bawaslu Bali yang dinilai selama ini telah bekerja sangat baik. “Semoga verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota juga akan berjalan dengan lancar,” kata ketua parpol yang akrab disapa Lolak ini. *mao

Komentar