nusabali

Pilkada Jembrana Perlu Rp 43,9 Miliar

Pemkab dan Pemprov Sharing Honor Tenaga Ad Hoc

  • www.nusabali.com-pilkada-jembrana-perlu-rp-439-miliar

NEGARA, NusaBali
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Jembrana perlu anggaran Rp 43,9 miliar.

Anggaran Pilkada Jembrana itu mencakup usulan dari pihak KPU, Bawaslu hingga kepentingan pengamanan dari Polres dan Kodim Jembrana.  Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana dengan KPU dan Bawaslu Jembrana di Ruang Rapat Badan Kesbangpol, Jumat (26/8). Rapat yang juga dihadiri perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana itu, membahas penyesuaian usulan anggaran menyusul adanya kepastian sharing pendanaan Pilkada Serentak 2024 antara kabupaten/kota dengan Pemprov Bali.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana mengatakan, untuk pendanaan Pilkada Serentak 2024 akan ada sharing antara Pemprov dengan Pemkab. Kata dia, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pihak Pemprov Bali beberapa waktu lalu, ada keputusan bahwa honorarium sejumlah badan ad hoc KPU dan Bawaslu akan ditanggung Pemprov Bali.

Dengan adanya keputusan itu, terjadi penurunan usulan anggaran yang diajukan KPU maupun Bawaslu ke Pemkab Jembrana. Menurut Eko Susila, KPU Jembrana sebelumya mengusulkan anggaran Rp 33 miliar, kini mengusulkan anggaran Rp 29,3 miliar atau turun sekitar Rp 3,7 miliar.

Kemudian Bawaslu Jembrana yang sebelumnya mengusulkan anggaran pengawasan sebesar Rp 12 miliar, kini mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,6 miliar atau turun sekitar Rp 4,4 miliar. Sedangkan usulan anggaran pengamanan masih sesuai usulan sebelumnya. Polres Jembrana mengusulkan sebesar Rp 5,9 miliar dan Kodim Jembrana mengusulkan Rp 1,1 miliar. "Jadi dana yang diusulkan ada penurunan dari total Rp 52 miliar menjadi sekitar Rp 43,9 miliar," ujar Eko Susila.
 
Terkait usulan anggaran tersebut, kata Eko Susila, nantinya akan dilakukan kajian dan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jembrana. Rencananya, rapat TAPD untuk pembahasan usulan anggaran Pilkada itu akan dilaksanakan pada Selasa (6/9) mendatang. "Nanti RKA (Rencana Kerja Angggaran) yang diusulkan akan digodok. Termasuk nanti kan dilihat juga dari kemampuan keuangan daerah," ucap Eko Susila.

Ketika total anggaran sudah disetujui, kata Eko Susila, untuk pencariannya direncanakan bertahap. Rencananya pada APBD Induk 2023 nanti, akan dicairkan 40 persen dari total kebutuhan KPU dan Bawaslu. Kemudian sisa yang 60 persen termasuk anggaran pengamanan untuk Polres dan Kodim akan dicairkan pada APBD Induk 2024.  "Dari aturan yang ada sekarang ini, untuk pencairan kegiatan Pilkada yang bersumber dari APBD, hanya boleh maksimal dicairkan dua kali termin. Makanya kita rencanakan pencarian anggaran untuk KPU dan Bawaslu dua kali termin," pungkas Eko Susila. *ode

Komentar