nusabali

Pelajar hingga WNA Ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

  • www.nusabali.com-pelajar-hingga-wna-ikuti-uji-kemahiran-berbahasa-indonesia

DENPASAR, NusaBali.com –Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka yang diadakan di Balai Bahasa Provinsi Bali diikuti oleh berbagai kalangan dan profesi, mulai dari pelajar SMP hingga warga negara asing (WNA).

Kegiatan yang digelar di bawah koordinasi Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) itu berlangsung selama dua hari, 10-11 Agustus 2022.

Sebanyak 20 peserta dari berbagai kalangan dikumpulkan di ruangan TUKBI (Tempat UKBI), Balai Bahasa Provinsi Bali di Jalan Trengguli I No. 34, Tembau, Denpasar, untuk menjawab 105 butir soal dalam waktu 95 menit.

Sebanyak 105 butir soal tersebut terdiri dari 40 butir soal untuk Seksi I Mendengarkan yang berisi audio monolog dan dialog, 25 butir soal untuk Seksi II Merespons Kaidah tentang unsur kalimat yang salah, dan 40 butir soal untuk Seksi III Membaca yang terdiri dari 5 wacana tulis.

Menurut Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Dr Herawati SS MA, 45, uji coba tes kebahasaan yang sudah ada sejak 2004 itu bertujuan untuk mencari gambaran kemahiran berbahasa Indonesia dari berbagai kalangan profesi seperti pelajar, mahasiswa, guru, dosen, karyawan, wartawan, dan WNA khususnya pembelajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA).

Herawati menambahkan, versi terbaru dari tes kemahiran berbahasa Indonesia tersebut yakni UKBI Adaptif Merdeka, telah diadaptasikan atau disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta uji.

“UKBI itu sudah lama ada. Memang untuk sekarang yang kami gunakan adalah UKBI Adaptif Merdeka namanya, jadi itu ada sedikit perbedaan dengan versi sebelumnya. Kalau sekarang desain dari uji tersebut betul-betul disesuaikan dengan kemampuan peserta,” jelas Herawati, Rabu (10/8/2022).

Sementara itu, kata Wahyu Aji Wibowo, 43, anggota Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) yang ditugaskan mengkoordinasikan UKBI Adapatif Merdeka di Balai Bahasa Provinsi Bali, server dari tes tersebut sepenuhnya ditangani pusat, sedangkan balai bahasa ditugaskan untuk menyiapkan peserta dan tempat.

“Ini merupakan kegiatan pusat yang dilimpahkan ke balai bahasa, jadi kami Balai Bahasa Provinsi Bali hanya menyiapkan peserta, servernya semua di Jakarta,” kata Wahyu.

Pada kesempatan ini, NusaBali.com berkesempatan untuk menjajal 105 butir soal yang sepenuhnya terkomputerisasi tersebut. Pada hari pertama, Rabu, terdapat dua paket soal yang harus dikerjakan. Dengan demikian, sudah 210 soal NusaBali.com kerjakan selama 190 menit.

Dari pengalaman mencoba soal uji tersebut, terdapat beberapa kendala yang dialami peserta, seperti audio pada Seksi I Mendengarkan yang sempat bermasalah, di mana tidak ada suara dan soal yang muncul pada halaman ketiga. 

Ketika peserta memuat ulang, halaman tersebut dinyatakan sudah melewati tenggat waktu pengerjaan.

Kemudian, terdapat satu soal di Seksi II Merespons Kaidah yang tidak terdapat keterangan garis bawah untuk unsur kalimat yang perlu direspons kebenaran aturan kebahasaannya, serta terdapat kesalahan pengetikan soal seperti tanpa spasi pada soal tertentu.

Menurut Wahyu, fungsi dari diadakan uji coba UKBI Adaptif Merdeka ini salah satunya adalah untuk memberikan catatan pelaksanaan dari soal-soal uji tersebut sebelum benar-benar bisa dijadikan standar pengujian.

Selain itu, Herawati pun menambahkan bahwa kendala yang dihadapi selama uji coba akan dicatat dan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksaan UKBI Adaptif merdeka. “Itu akan menjadi catatan evaluasi di dalam penyempurnaan dan pembenahan untuk pelaksaan UKBI,” tutur birokrat kelahiran Sulawesi Selatan itu.

Saat ini, UKBI Adaptif Merdeka bisa dilakukan sepenuhnya secara daring. Tes tersebut dapat dikerjakan di mana pun dan kapan pun melalui laman UKBI Adaptif Merdeka.

Bagi pelajar, tes tersebut tidak dikenakan biaya. Untuk mahasiswa dikenakan Rp 135.000, sedangkan untuk umum harus membayar Rp 300.000. Bagi WNA, untuk melakukan tes tersebut dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta. Pengenaan biaya tersebut merupakan bagian dari pemasukan negara bukan pajak. *rat

Komentar