nusabali

Bule Bugil di Gunung Batur Ternyata Seorang Aktor

Terbukti Melanggar, Imigrasi Segera Lakukan Deportasi

  • www.nusabali.com-bule-bugil-di-gunung-batur-ternyata-seorang-aktor

MANGUPURA, NusaBali
Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Jeffrey Douglas Craigen,33, yang nekat bugil di Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli dan videonya viral ternyata aktor dan bintang iklan di negaranya.

Selain itu, Jeffrey juga pengisi suara film animasi. Dalam pengakuannya, dia nekat menari telanjang di Gunung Batur sebagai salah satu upaya pengobatan terhadap penyakit osteoporosis yang dideritanya.

Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan oleh Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Jalan Tantular, Denpasar, Senin (25/4) siang.

Atas ulahnya itu, WNA ini terbukti melanggar aturan hukum dan segera dilakukan deportasi. Jamaruli Manihuruk mengatakan pemeriksaan terhadap WNA Jeffrey Douglas Craigen dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada, Senin pagi pukul 09.00 Wita. WNA yang tinggal di Desa Keliki, Kecamatan Tegalalang, Gianyar ini datang memenuhi panggilan setelah sebelumnya Kemenkumham melayangkan surat pemanggilan melalui sponsornya yang ada di Bali.

"Dari pemeriksaan, WNA bersangkutan mengaku bahwa video menari bugil yang viral di media sosial itu adalah dirinya yang diambil pada pertengahan April 2022," terang Jamaruli. Dari pemeriksaan itu pula, Jeffrey mengaku bahwa dirinya datang ke Indonesia untuk menikmati keindahan alam dan tidak berniat untuk melecehkan atau tidak menghargai hukum yang berlaku, baik di Bali maupun wilayah lainnya di Indonesia. Terkait aksinya menari bugil di Gunung Batur hanya bagian dari ekspresi dan menampilkan tarian dari Selandia Baru.

Tarian itu, menurut Jamaruli salah satu cara untuk mengobati sakit osteoporosis yang sudah lama dideritanya. "Di Indonesia dia telah mengunjungi sejumlah daerah termasuk Bali hanya untuk berlibur dan mencari pengobatan alternatif terkait sakitnya. Dia juga mengaku kalau dia tidak mengetahui bahwa Gunung Batur adalah tempat yang suci dan tidak boleh menari tanpa busana di sana," kata Jamaruli.

Meski tidak ada niat melakukan pelanggaran, Jamaruli menegaskan jika WNA tersebut telah melanggar hukum yang ada di Indonesia. Sehingga, diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yang menentukan bahwa pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan. "WNA ini terbukti melanggar hukum dan segera dideportasi. Namun, saat ini masih menunggu jadwal penerbangan ke negaranya. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak terkait dari negara asal WNA itu," jelas Jamaruli. Lebih jauh dirinci Jamaruli, WNA Jeffrey sudah datang ke Indonesia sejak tahun 2018 silam.

Hanya saja dalam catatan itu, dia sempat balik ke negaranya dan kembali masuk ke Indonesia pada tahun 2019. Sejak saat itu, dia menetap di Indonesia dan mengunjungi sejumlah wilayah baik di Malang, Lombok dan wilayah lainnya untuk sekedar menikmati alam, berselancar serta mencari pengobatan alternatif. Saat berada di Indonesia, Jeffrey menggunakan visa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai 24 Mei 2022.

Karena persoalan yang dihadapi saat ini, Jamaruli mengaku kalau kondisi WNA itu dalam keadaan trauma, sehingga tidak bisa ditampilkan dalam rilis. "Karena sakit, kondisi WNA itu trauma. Nanti kita akan koordinasi dengan tim dokter untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan. Saat ini kita amankan dia di ruangan Detensi Imigrasi Kelas I Denpasar," katanya lagi.

Terkait kebutuhan hidup selama berada di Bali, Jamaruli mengaku bahwa WNA tersebut merupakan seorang aktor yang membintangi sejumlah film untuk Netflix. Selain itu, dia juga membintangi sejumlah iklan dan pengisi suara di film animasi di negaranya. Sehingga, selama berada di Bali masih berkecukupan. "Selain sebagai aktor, WNA yang bersangkutan juga aktif ikut penyembuhan psikologis secara online," terang Jamaruli.

Dengan adanya kejadian itu, Jamaruli mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi, saat ini kunjungan wisatawan mulai meningkat. Kepada masyarakat, Jamaruli juga berharap agar proaktif memantau dan melaporkan jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas.

"Saya mengimbau kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berprilaku tertib dan menghormati hukum dan menghargai adat masyarakat di Bali, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan negara," imbau Jamaruli dengan tegas.

Seperti diberitakan sebelumnya beredar video seorang warga negara asing (WNA) yang menari tanpa busana alias telanjang. Aksi pria bule tersebut diduga dilakukan di bagian lereng Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli. Belum diketahui pasti kapan video tersebut diambil. Pihak kepolisian kini sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran video viral tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Adroyuan Elim saat dikonfirmasi, Minggu (24/4) mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut. Diketahui video viral berdurasi kurang dari satu menit tersebut diupload oleh akun IG bernama Jeff Craigen (@mind_body_healer). *dar

Komentar