nusabali

Satpol PP Gunakan Kendaraan Tua untuk Operasional

  • www.nusabali.com-satpol-pp-gunakan-kendaraan-tua-untuk-operasional

DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Kota Denpasar saat ini masih menggunakan kendaraan tua sebagai sarana transportasi operasional di lapangan.

Kendaraan operasional bahkan ada yang berumur 26 tahun dan masih digunakan hingga saat ini.  Hal itu diungkapkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, Selasa (19/4). Sudarsana mengungkapkan, kendaraan operasional untuk di lapangan milik Satpol PP Kota Denpasar sudah cukup tua. Namun, kendaraan-kendaraan itu masih dipaksakan untuk dioperasikan. Terakhir kali pengajuan tahun 2018 dan belum terealisasikan.

“Memang kendaraan operasional kami sudah tua-tua dan itu masih kami gunakan sampai sekarang, karena tidak ada pengadaan kendaraan operasional lagi. Sempat diajukan tapi belum terealisasi,” kata Sudarsana.

Sudarsana mengatakan, untuk saat ini Satpol PP memiliki sebanyak 5 unit kendaraan dengan rata-rata pengadaan tahun 1996 sampai 2018. Empat unit Kijang fourstaring yang berfungsi sebagai kendaraan patroli yang juga rata-rata pengadaannya tahun 2000. Motor patwal 12 unit pengadaan tahun 2015, dan 2 unit truk pengadaan tahun 1998.

“Kalau truknya ya kami pakai seadanya saja. Bahkan terpalnya sudah robek, dan kadang-kadang macet juga di jalan. Begitu juga motor patroli. Kami ngejar pelanggar bisa ketinggalan. Kadang mogok di jalan juga,” imbuh Sudarsana.

Menurut Sudarsana, dengan kondisi tersebut idealnya sudah ada peremajaan, karena umur kendaraan yang sudah mencapai 26 tahun masih dipaksakan digunakan. *mis

Komentar