nusabali

Dinas Kesehatan Bangli Amprah Vaksin Sesuai Kebutuhan

  • www.nusabali.com-dinas-kesehatan-bangli-amprah-vaksin-sesuai-kebutuhan

BANGLI, NusaBali
Dinas Kesehatan Bangli mengajukan amprah vaksin Covid-19 sesuai kebutuhan atau target sasaran.

Hal ini untuk mencegah vaksin tersimpan lama maupun kedaluarsa. Kadis Kesehatan Bangli, dr Nyoman Arsana, mengatakan tidak ada vaksin kedaluarsa di Bangli. Dinas Kesehatan Bangli mengatur jumlah amprah vaksin ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

dr Nyoman Arsana menjelaskan, jumlah vaksin yang diamprah berdasarkan usulan dari masing-masing Puskesmas maupun unit layanan lainnya seperti rumah sakit maupun layanan yang dibuka Polres Bangli. Perencanaan pelaksanaan vaksinasi dengan realisasi di lapangan agar balance. dr Nyoman Arsana tidak ingin mengamprah vaksin lebih banyak dari jumlah sasaran. “Selain menghindari penumpukan vaksin, bisa saja kabupaten lain membutuhkan vaksin lebih banyak,” jelas dr Nyoman Arsana, Selasa (5/4).  

Menurut dr Nyoman Arsana, jika ketersediaan vaksin terlalu banyak maka dikembalikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Masing-masing jenis vaksin punya masa kedaluarsa berbeda-beda. Saat diserahkan ke kabupaten/kota sudah diterangkan masa kedaluarsanya. “Hari ini kami juga dapat pasokan vaksin Astrazeneca 240 vial untuk 2.400 sasaran. Vaksin tersebut dapat digunakan hingga 18 April 2022,” jelas dr Nyoman Arsana. Dinas Kesehatan Bangli melakukan pengamprahan seminggu sekali. Pelaksanaan vaksinasi di Bangli terus berlanjut. Dalam sehari jumlah yang tervaksin 1.500 orang hingga 4.000 orang lebih. *esa

Komentar