nusabali

Februari, Pegawai Disbud Gianyar Belum Gajian

  • www.nusabali.com-februari-pegawai-disbud-gianyar-belum-gajian

GIANYAR, NusaBali
Puluhan pegawai mulai jenjang pejabat hingga staf di Dinas Kebudayaan (Disbud) Gianyar belum menerima gaji untuk Februari 2022.

Akibatnya, para pegawai setempat pun gerah karena mereka sangat berharap gaji untuk untuk menyicil angsuran  di bank hingga memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Informasi di Gianyar, pegawai setempat telah menerima gaji untuk Januari 2022. Karena anggaran gaji tahun 2022 untuk pegawai di Disbud Gianyar itu hanya cukup untuks ebulan itu. Gaji pegawai untuk Februari, bahkan berpeluang belum cair untuk Maret dan seterusnya, karena petugas di bagian gaji salah menginput anggaran sehingga berdampak pada gaji pegawai. Anehnya, kesalahan administrasi itu ‘jadi seolah-olah benar’ hingga lolos dari pemeriksaan beberapa jenjang tangan pejabat setempat.

Kepala Disbud Gianyar Ir I Gusti Agung Sri Widyawati Msi alias Gung Sri, tak menampik hal itu. ‘’Betul, kami dan semua pegawai di sini belum terima gaji untuk Februari. Karena staf kami di Bagain Perencanaan yang salah input data untuk gaji ini,’’ ujar pejabat asal Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati ini, Rabu (24/2).  

Gung Sri dengan nada tenang menyebut, tentang salah input data gaji ini sudah dilaporkan ke pimpinan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Gianyar. Versi dirinya, gaji itu akan bisa cair awal Maret 2022 dengan dua kali amprah gaji, Februari dan Maret 2022. ‘’Ini hanya salah input pagu anggaran untuk gaji. Kalau tunjangan untuk pegawai lancar. Nilai gaji sebulan untuk semua pagawai Disbud Gianyar, sekitar Rp 180 juta,’’ jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Ketut Jati Ambarsika mengakui gaji pegawai di Disbud Gianyar untuk Februari 2022 belum bisa cair, karena ada kesalahan dalam penganggaran di kantor itu. Padagal gaji pegawai ini sudah ada plafon dari DAU (dana alokasi umum). ‘’Ini murni karena kesalahan input dalam SIPD (Sistem Informasi Pembanhuinan Daerah) penganggaran. Input angka untuk anggaran gaji ini nolnya kurang satu. Maka, dampaknya gaji tak bisa cair,’’ ujar pejabat asal Desa Kelusa, Kecamatan Payangan ini.   

Ngakan Ambarsika menambahkan, gaji ini baru bisa dibayarkan ke pegawai jika nanti ada dasar berupa perubahan Perkada (Peraturan Kepala Daerah), dalam hal ini peraturan bupati. Perubahan Perkada ini juga tergantung kebijakan pusat karena sistem ini dibuat di pusat.*lsa

Komentar