nusabali

Satpol Air Jembrana Amankan 9 Ekor Penyu

  • www.nusabali.com-satpol-air-jembrana-amankan-9-ekor-penyu

Penyu yang paling besar diperkirakan berusia 90 tahun, memiliki ukuran karapas sepanjang 104 cm dengan lebar 100 cm. Sedangkan yang paling kecil dengan perkiraan usia sekitar 2 tahun.

NEGARA, NusaBali

Jajaran Polres Jembrana mengamankan 9 ekor penyu hijau yang diduga selundupan dari wilayah Jawa. Kesembilan ekor penyu itu ditemukan di dalam sebuah perahu fiber yang bersandar di Perairan Pengambengan, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana pada Kamis (17/2) sore.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, diamankannya 9 ekor penyu itu berawal dari informasi warga bahwa ada sebuah perahu fiber bersandar di perairan Desa Pengambengan yang diduga berisi penyu. Begitu mendengar informasi pada Kamis (17/2) sore tersebut, petugas Satpol Air Polres Jembrana langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar adanya sebuah perahu fiber berisi 9 ekor penyu.

“Kami amankan kemarin (Kamis) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat menemukan penyu-penyu itu, langsung kami selamatkan dan kami titipkan di penangkaran Kurma Asih ini,” ujar AKBP Juliana saat memantau kondisi 9 ekor penyu tersebut di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (18/2) siang.

AKBP Juliana mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan penyu tersebut. Namun dari penelusuran awal, sementara masih dilakukan pemeriksaan terhadap seorang warga berinisial MB, 40, dari Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) yang diduga merupakan penyelundup penyu tersebut. “Masih kami dalami. Ada satu orang yang masih kami periksa,” ucap AKBP Juliana didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata.

Sementara Ketua KPP Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan dari pengamatan secara fisik, 9 ekor penyu yang diduga selundupan ini tampak dalam kondisi sehat. Namun untuk lebih memastikan kesehatan penyu-penyu itu, ada tim yang akan melakukan pengecekan. “Setelah nanti dicek, baru akan dipastikan kapan bisa dilepasliarkan. Nanti akan diperiksa dulu. Kalau sudah dipastikan sehat, bisa segera dilepasliarkan,” ujar Anom.

Menurut Anom, jenis penyu yang diamankan pihak kepolisian ini, seluruhnya merupakan penyu hijau. Jenis penyu hijau ini termasuk salah satu penyu yang sering dijadikan sasaran perburuan liar untuk bahan konsumsi.

Terkait ukuran maupun usia 9 ekor penyu ini beragam. Penyu yang paling besar dengan perkiraan sudah berusia sekitar 90 tahun, memiliki ukuran karapas sepanjang 104 centimeter (cm) dengan lebar 100 cm. Sedangkan yang paling kecil dengan perkiraan usia sekitar 2 tahun, memiliki ukuran karapas sepanjang 46 cm dengan lebar 44 cm. *ode

Komentar