nusabali

Walikota Jaya Negara Genjot Perluasan dan Digitalisasi Daerah

Berikan Kemudahan Pelayanan Berkemanfaatan Bagi Warga Denpasar

  • www.nusabali.com-walikota-jaya-negara-genjot-perluasan-dan-digitalisasi-daerah

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar terus menggenjot upaya perluasan dan digitalisasi daerah di Kota Denpasar.

Hal ini mengingat tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membuat daerah wajib berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2021 di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali, Rabu (29/12).

Tampak hadir dalam acara ini Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali Trisno Nugroho, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Perwakilan OJK RI Perwakilan Bali, Perwakilan Bank BPD Bali serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam sambutannya Walikota Jaya Negara mengatakan dalam upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dan elektronifikasi transaksi Pemda, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Bank Indonesia (BI) bersepakat untuk mendukung dan mendorong inovasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda, pengintegrasian ekonomi serta keuangan digital. Sebagai tindak lanjut implementasi, maka telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Kota Denpasar melalui Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/702/HK/2021 tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“TP2DD merupakan wadah sinergi dan kolaborasi antar instansi dan stakeholder dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta optimalisasi transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran di masyarakat secara non tunai berbasis digital, dan ini juga menjadi momentum untuk menggenjot perluasan dan digitalisasi daerah di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam kesempatan ini, Jaya Negara menyampaikan tahap awal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah adalah SP2D online, sedangkan pendapatan pajak dan retribusi turut diterapkan penerapan pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital qris, virtual account (va), payment of sales (pos), tapping box, e-commerce  dan transfer melalui m-banking.

“Dengan kemudahan pembayaran ini, diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah. Semoga kolaborasi ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan sesuai spirit Arsa Wijaya, kemenangan harapan terwujudnya digitalisasi pajak dan retribusi daerah menuju Denpasar Maju,” jelasnya.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Trisno Nugroho mengatakan pelaksanaan High Level Meeting TP2DD digelar pertama kalinya di Bali oleh Kota Denpasar. Hal ini sesuai dengan amanat Ekonomi Kerthi Bali yang menitik beratkan Bali sebagai Smart Digital Island.

“Tentu kami berikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar karena relatif lebih cepat dalam akselerasi mendukung percepatan perluasan dan digitalisasi daerah,” jelasnya.

Trisno menjelaskan, berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), Pemkot Denpasar telah berstatus digital di mana seluruh jenis penerimaannya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran non-tunai. Di level nasional, tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Denpasar mengalami peningkatan dari segi skor indeks dan peringkat.

“Kota Denpasar telah berstatus digital dan masuk ke dalam 5 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia, skor IETPD Denpasar pada Triwulan I Tahun 2021 mencapai 88,25 persen dan pada Triwulan II Tahun 2021 meningkat di angka 91,09 persen dan menduduki posisi kedua nasional,” ujarnya

Bahkan, kata Trisno Nugroho, Persentase Implementasi Kanal Pembayaran Non-Tunai di Denpasar pada tahun 2021 telah mencapai 100 persen. Sebanyak 9 Jenis Pajak dan 13 Jenis Retribusi sudah menyediakan kanal pembayaran nontunai.

“Digitalisasi penerimaan daerah diperlukan untuk meningkatkan PAD, mengurangi biaya operasional dan meningkatkan kualitas layanan publik. Dan untuk mendorong hal tersebut diperlukan penguatan pada lima kunci championship, mulai dari komitmen, kebijakan/peraturan, infrastruktur, edukasi, dan layanan masyarakat,” pungkasnya. *mis

Komentar