nusabali

KPU Bali Siapkan Manajemen Logistik Pemilu

  • www.nusabali.com-kpu-bali-siapkan-manajemen-logistik-pemilu

Manajemen logistik pemilu membedah mulai pengadaan barang dan jasa pemilu, proses tender, termasuk pola pengiriman logistik pemilu.

DENPASAR, NusaBali

Kasus keterlambatan pengiriman surat suara di Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2019 lalu jadi pelajaran berharga bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali. Untuk itu Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menggembleng jajaran KPU Kabupaten dan awak sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk kesiapan manajemen logistik Pemilu 2024 dalam sebuah webinar.

Webinar manajemen logistik Pemilu 2024 digelar, Kamis (16/12), melibatkan seluruh awak KPU Bali, KPU Kabupaten/Kota dan jajaran Sekretariat KPU Bali dan Kabupaten/Kota. Lidartawan mengatakan pengalaman pengiriman surat suara pada Pemilu 2019 lalu di Kabupaten Buleleng, paling menjadi pelajaran berharga bagi awak penyelenggara di Bali, betapa pentingnya penguasaan manajemen logistik pemilu.

“Kami tidak mau lagi kejadian keterlambatan pengiriman surat suara saat Pemilu 2019 terulang. Itu sudah cukup jadi pengalaman kami untuk berbenah, maka webinar manajemen logistik ini penting kita gelar,” ujar Lidartawan.

Lidartawan mengatakan webinar manajemen logistik Pemilu 2024 membedah mulai pengadaan barang dan jasa pemilu, baik pemilu legislatif, Pilpres, dan Pilkada. “Mulai proses tender barang dan jasa kita berikan pengetahuan kepada kawan-kawan sekretariat,” kata Lidartawan.

Kemudian manajemen lainnya, pola pengiriman logistik, penempatan di ruangan. Hal-hal detail wajib diketahui awak KPU dan Sekretariat KPU dalam penempatan logistik. “Seperti surat suara yang disimpan dalam ruangan tertentu harus dipahami oleh sekretariat Mulai suhu ruangan yang tidak boleh lembab. Surat suara dan bilik suara yang terbuat dari kertas kan barang sekali pakai dan mudah rusak,” ucap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Yang paling penting, kata Lidartawan, saat pengiriman logistik harus aman. Kemudian pasca pemilu, manajemen logistik harus jelas. “Mulai direncanakan, diadakan, dikirim ke gudang masing-masing di KPU, kemudian dikirim ke tempat pemungutan suara (TPS), kemudian balik lagi ke KPU. Sampai pelelangan dan pemusnahan semuanya harus detail dipahami. Jangan ada masalah saat lelang atau pasca pemilu,” kata pria asal Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli ini.

Kata Lidartawan, pelelangan logistik pasca pemilu harus dipahami aturannya. Walaupun proses ini kelihatannya sederhana. “Pelelangan logistik pemilu yang habis pakai harus didahului dengan persetujuan KPU RI. Jadi nggak main-main ini. Harus paham semuanya, supaya tidak ada persoalan di belakang hari. Kita harus pertanggungjawabkan pengadaan, penggunaan, dan pasca penggunaan,” tegas mantan akademisi di Universitas Udayana ini.

Untuk kasus logistik pemilu yang terlambat di Pemilu 2019, menurut Lidartawan disebabkan oleh faktor sumber daya manusia. “Itu faktor sumber daya manusia saja. Tetapi kan menjadi persoalan serius, karena merembet kepada proses pelaksanaan demokrasi. Ini bukan hanya masalah tanggung jawab soal barang atau logistik, tetapi tanggung jawab moral juga kepada masyarakat,” tutur Lidartawan.

“Kasus surat suara rusak, karena salah simpan, surat suara rusak saat proses pengiriman jangan diremehkan. Ini yang saya tekankan kepada kawan-kawan. Masalah logistik ini cermin proses pemilu itu berkualitas,” tegas Lidartawan. *nat

Komentar