nusabali

8 Pelamar Jabatan Kadis Dicoret

  • www.nusabali.com-8-pelamar-jabatan-kadis-dicoret

Mereka dicoret karena tidak pernah mengikuti Diklat Kepemimpinan. Dua dari 8 pelamar yang dicoret adalah camat.

NEGARA, NusaBali
Pendafataran lelang terbuka jabatan 9 kepala dinas (Kadis) di Pemkab Jembrana secara resmi ditutup Rabu (1/2) sore. Sebanyak 58 ASN eselon III ajukan lamaran ke Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana. Delapan pelamar di antaranya dicoret karena tidak memenuhi persyaratan, sehingga hanya 50 pelamar yang adu keberuntungan. Dua dari 8 pelamar yang dicoret adalah camat.

Berdasar informasi, 8 pelamar yang dicoret itu, 3 di antaranya merupakan pelamar lowongan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP). Dua pelamar Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), 1 pelamar Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindsutrian dan Perdagangan (Koperindag), 1 pelamar Kadis Perpustakaan dan Kearsipan (Persip), dan 1 pelamar Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB).

Ketua Pansel yang juga Plt Setda Jembrana I Made Sudiada mengatakan, 8 pelamar tercoret tersebut tidak memenuhi beberapa syarat dasar. Rata-rata, di antaranya belum pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III dan beberapa dokumen tidak lengkap. “Waktu mendaftar ke sekretariat, sudah dilihat ada atau tidak syaratnya. Tetapi, isinya sekarang kami lihat, apa sudah benar memenuhi sesuai syarat minimal,” ujarnya.

Setelah selesai menerima pendaftaran sekitar pukul 15.00 Wita, Pansel langsung meneliti satu per satu berkas para pelamar hingga pukul 19.00 Wita. Daftar nama para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi itu langsung ditempel pada papan pengumuman Pemkab Jembrana. Begitu juga dikabarkan lewati pesan singkat kepada para pelamar yang lolos seleksi administrasi. Mereka akan mengikuti tes kompetensi (assessment test) yang dijadwalkan mulai Kamis (2/2) sampai Sabtu (4/2) di Kantor Diklat, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, mulai pagi pukul 08.00 Wita. “Besok pagi sudah mulai tes, makanya sekarang kami langsung kabarkan kepada yang lolos administrasi,” ungkap Sudiada.

Dikatakan, dalam proses seleksi lelang terbuka ini sangat tergantung dengan ketersedian Asesor untuk assessment test. Menurutnya, Asesor memiliki jadwal padat, berkenaan kebijakan aturan organisasi perangkat daerah (OPD). Sesuai pengumuman pembukaan pendaftaran lelang jabatan ini, dijawalkan tahapan tes kompetensi pada Senin (13/2) sampai Kamis (14/2). “Kami juga harus mengikuti jadwal Asesor. Asesor yang kami gunakan dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada lima orang timnya, empat Asesor dan satu narasumber. Kami berusaha kejar mumpun dapat Asesor,” terang Sudiada yang menjabat Asisten I Setda Jembrana ini.

Dalam aturan seleksi jabatan ini, akan dicari tiga besar terbaik. Penilian tiga besar itu, 50 persen dinilai sesuai hasil uji komptensi dari Asesor, 30 persen kemampuan kompetensi teknis yang dinilai Pansel, dan 20 persen rekam jejak yang juga dinilai Pansel. Pansel terdiri dari lima orang. Selain Sudiada sebagai Ketua dan Budiasa yang menjadi salah satu anggota, ada tiga anggota lainnya, yakni Made Ardita (Mantan Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional Denpasar, dan dua lagi berasal dari unsur akademisi Universitas Udayana. “Setelah selesai tes kompetensi sampai hari Sabtu (4/2), dilanjutkan dengan wawancara pada Senin (6/2) dan Selasa (7/2). * ode

Komentar