nusabali

Bongkar Penyekat PPKM Darurat, Sopir Ditangkap

Pelaku Ajak Menerobos Ramai-ramai

  • www.nusabali.com-bongkar-penyekat-ppkm-darurat-sopir-ditangkap

DENPASAR, NusaBali
Seorang pengemudi nekat bongkar serta membuang barrier dan traffic cone di Pos Penyekatan PPKM Darurat di Perempatan Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar-Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat, Rabu (14/7) pagi pukul 09.30 Wita.

Bukan hanya itu, pelaku I Nyoman Gede Suteja, 40, juga mengajak pengendara lain untuk menerobos ramai-ramai setelah dia membongkar alat penyekat jalan tersebut. Akibat ulahnya ini, pelaku ditangkap polisi.

Aksi nekat bongkar dan singkirkan penyekat jalan tersebut dilakukan Nyoman Gede Suteja, karena pria yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Swari C/36 Denpasar Utara ini tidak setuju dengan kebijakan penyekatan jalan selama PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021. Suteja protes, karena akibat penyekatan jalan tersebut, dia harus memutar arah sehingga membutuhkan waktu lama untuk sampai ke tempat tujuan.

Sekitar 2,5 jam sebelum akhirnya membongkar dan buang penyekat jalan tersebut, Suteja sempat meneriaki petugas yang sedang jaga di Pos Penyekatan PPKM Darurat di Perempatan Jalan Gatot Subroto Barat-Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat tersebut, Rabu pagi pukul 07.00 Wita. Sebab, seharusnya dia lurus ke arah selatan, namun karena adanya pe-nyekatan, kendaraannya diarahkan ke barat.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 Wita, Suteja kembali melintas di Pos Penyekatan PPKM Darurat tersebut. Saat itu, Suteja tidak hanya teriak, tetapi juga nekat membongkar barrier dan traffic cone, kemudian membuahnya ke pinggir jalan. Suteja juga mengajak pengendara lain untuk melintas lutus ke arah selatan. Akibatnya, petugas jaga di Pos Penyekatan tersebut kewalahan menahan para pengendara lainnya yang memanfaatkan situasi itu untuk melintas.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengungkapkan akibat ulah nekatnya itu, Suteja sudah diamankan di Mapolresta Denpasar. Pria berusia 40 tahun tersebut dicegat dan diamankan Polantas saat melintas di Simpang Jalan Gunung Sanghyang Denpasar Barat-Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat, Rabu siang pukul 14.00 Wita atas sekitar 4,5 jam pasca bikin onar. Pelaku diamankan bersama barang bukti, termasuk mobil Kijang Pick Up yang dikemudikannya.

Iptu Sukadi membeberkan, saat meneriaki petugas di Pos Penyekatan, Rabu pagi pukul 07.00 Wita, Suteja datang dari arah utara mengemudikan mobil Kijang Pick Up. Saat itu, mobil yang dikemudikan pria kelahiran 14 Desember 1980 tersebut mengangkut besi yang sudah dirakit.

Sampai di Pos Penyekatan PPKM Darurat, pelaku teriak-teriak yang intinya tidak terima dengan kebijakan penyekatan jalan oleh pemerintah. Saat itu, kata Iptu Sukadi, petugas yang jaga di lokasi berusaha memberikan pemahaman kepada pelaku Suteja.

“Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 Wita, pelaku kembali melintas di lokasi penyekatan itu. Saat itu, dia tidak hanya berteriak dari dalam mobilnya, tetapi juga turun dan bongkar paksa barrier dan traffic cone yang menutup akses kendaraan ke arah selatan,” ungkap Iptu Sukadi di Denpasar, Kamis (15/7).

Menurut Iptu Sukadi, sebelum melintas, pelaku Suteja mengajak semua pengendara lainnya untuk melintasi jalan yang telah dibongkar paksa itu ke arah selatan. Habis itu, Suteja pergi meninggalkan lokasi kejadian tanpa menghiraukan petugas yang berusaha memberinya pemahaman.

"Pelaku mengaku tidak puas dengan pelaksanaan PPKM Darurat. Petugas di lapangan sabar menghadapinya dan berusaha memberi pahaman agar yang bersangkutan sadar sendiri. Tapi, dia malah bolak-balik ke lokasi seolah-olah menganggap perbuatannya benar. Akhirnya, petugas terpaksa mengamankan yang bersangkutan," beber Iptu Sukadi.

Hingga Kamis sore, Suteja masih diperiksa penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. "Pelaku terancam Pasal 216 KUHP tentang Tindak Pidana Melawan Petugas dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara," tandas Iptu Sukadi. *pol

Komentar