nusabali

Empat PNS Pemkab Bangli Absen Bertahun-tahun

  • www.nusabali.com-empat-pns-pemkab-bangli-absen-bertahun-tahun

Oknum pegawai BKD tercatat tidak ngantor sejak 2014.

BANGLI, NusaBali

Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli membentuk tim khusus yang ditugaskan memeriksa empat oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli. Keempat oknum PNS itu telah absen lebih dari dua tahun. Salah seorang dari empat PNS itu sedang menjalani hukuman akibat kasus narkoba.  

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha, mengungkapkan tim khusus telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 PNS tersebut. Keempat PNS itu tugas di BKD, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, dan Bagian Hukum Setda Bangli. Oknum pegawai BKD tercatat tidak ngantor sejak 2014. Oknum pegawai Dinas Kesehatan absen sejak 2017, oknum pegawai Kesbangpol tidak ngantor sejak 2018, dan oknum PNS di Bagian Hukum absen sejak 2019 lalu.

Khusus oknum pegawai Kesbangpol terjerat kasus narkoba. Oknum PNS itu dibebastugaskan sementara. “Kami langsung terbitkan SK pembebastugasan,” ungkap Komang Pariartha, Minggu (21/3). Gaji oknum pegawai yang tidak ngantor sudah diputus. Gaji oknum pegawai BKD dan Kesbangpol telah diputus pada tahun 2020. “Pemberhentian atau pemutusan gaji dilakukan setelah OPD terkait mengajukan permohonan ke BKPAD,” ungkap Komang Pariartha. Sementara status/administrasi pegawai masih menunggu keputusan pimpinan.

Dijelaskan, ada sanksi ringan hingga sanksi berat untuk kasus indisipliner. Seperti penurunan pangkat hingga pemecatan. BKD sudah meminta kepada masing-masing pimpinan OPD menyikapi pegawainya yang malas ngantor. Sesuai ketentuan, pimpinan OPD wajib menjatuhkan hukuman disiplin sebelum diajukan ke atasan yang berwenang menghukum. Apabila sudah dijatuhkan hukuman, dan yang bersangkutan tetap melakukan pelanggaran maka oknum pegawai diperiksa oleh tim pemeriksa pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin. “Mekanismenya berjenjang sesuai kewenangannya mulai penjatuhan hukuman dari atasan langsungnya,” jelas Komang Pariartha. *esa

Komentar