nusabali

Pilkel Serentak di Bangli Ada Dua PNS Ikut Melamar

  • www.nusabali.com-pilkel-serentak-di-bangli-ada-dua-pns-ikut-melamar

BANGLI, NusaBali
Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Bangli telah memasuki tahap pendaftaran. Pilkel serentak 2021 kali ini dilaksanakan di 13 desa.

Dalam tahap pendaftaran ada dua pengawai negeri sipil (PNS) yang turut serta mendaftar.  Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli, Komang Agus Harimbawa, mengatakan dalam proses pendaftaran bakal calon perbekel ada dua PNS yang ikut serta. PNS yang mendaftar ini di Desa Songan A dan Desa Songan B, Kecamatan Kintamani. "Untuk Songan A merupakan incumbent," ungkap Agus Harimbawa, Minggu (10/1).

Disebutkan, PNS atau PTT yang ikut di Pilkel harus mengajukan ijin kepada Bupati Bangli sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel. "PNS yang mencalonkan diri dalam pemilihan Perbekel harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian," jelasnya.

Disinggung terkait tempat tugas PNS yang ikut Pilkel, Agus Harimbawa mengaku belum mendapat informasi lengkap dari panitia penyelenggara Pilkel. Sementara itu, untuk tahapan Pilkel masih perpanjangan pendaftaran. Ada beberapa desa yang pelamar satu orang. "Tiga desa masih perpanjangan pendaftaran. Minimal peserta ada 2 orang, sedangkan di masa pendaftaran kemarin hanya satu pelamar," sambungnya.

Pilkel serentak 2021 diikuti 11 desa di Kecamatan Kintamani, yakni Desa Batur Utara, Bayung Cerik, Batur Tengah, Kintamani, Manikliyu, Sekaan, Sukawana, Songan A, Songan B, Selulung, Siakin. Selain itu juga diikuti 2 desa di Kecamatan Susut, yakni Desa Selat dan Desa Pengiangan. *esa

Komentar