nusabali

Klaster Pilkada Ditunggu Selama 14 Hari

  • www.nusabali.com-klaster-pilkada-ditunggu-selama-14-hari

DENPASAR, NusaBali
Pasca pencoblosan Pilkada, Rabu (9/12), Pemkot Denpasar dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Denpasar mulai melihat pergerakan peningkatan penyebaran Covid-19 (selama 14 hari.

Jika ada peningkatan maka GTPP Akan segera melakukan tracing secara masif di tempat pencoblosan mereka. Apalagi beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Denpasar tidak melakukan penerapan protokol kesehatan dengan baik.

Juru Bicara GTPP Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, Kamis (10/12) mengatakan pihaknya melihat masih ada beberapa TPS yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Salah satunya penggunaan masker dan pemakaian sarung tangan yang diwajibkan oleh petugas.Mereka yang tidak menggunakan masker dengan baik mulai dari petugasnya sendiri. Warga yang datang ke TPS juga ada yang menolak penggunaan sarung tangan plastik.

Dengan kejadian itu, pihaknya mulai melakukan antisipasi dengan melakukan pemantauan peningkatan kasus dilakukan dari mulai masa pencoblosan hingga 14 hari kedepan. “Jika ada yang positif kita mulai lakukan tracing segera. Apakah orang tersebut hanya ke tempat pencoblosan saja atau sempat ke tempat lainnya,” jelasnya.

Jika tracing terdapat pada proses Pilkada, pihaknya akan melakukan tracing lanjutan ke petugas hingga warga di tempat pencoblosan yang sama. “Yang jelas kami akan lakukan tracing dan tentunya kami siapkan juga untuk proses swab dan tempat karantina. Jadi kita masih pantau selama 14 hari apakah ada klaster Pilkada atau tidak,” ungkapnya.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini mengaku selama masa pencoblosan, umumya  sudah memenuhi protokol kesehatan, datang ke TPS menggunakan antrean sehingga tidak ada kerumunan. Penyediaan tempat cuci tangan dan thermogun juga sudah disediakan termasuk handsanitizer dan sarung tangan yang digunakan untuk melakukan pencoblosan.

Namun, Dewa Rai mengakui ada beberapa TPS yang belum menerapkan protokol secara benar sehingga pihaknya melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus Pasca Pilkada. “Ada memang beberapa yang belum melakukan prokes dengan baik. Kami masih pantau dulu jika selama 14 hari ini ada klaster kami akan segera ambil tindakan untuk melakukan tracing agar penyebarannya tidak meluas. Kalau saat ini sih belum terlihat,” tandasnya. *mis

Komentar