nusabali

MDA Minta Desa Adat Koordinasi dengan Komite III

Khawatir Ada Overlapping Bidang Tugas DPD RI

  • www.nusabali.com-mda-minta-desa-adat-koordinasi-dengan-komite-iii

Masalah ‘saling seluk’ bidang tugas dalam menyerap aspirasi masyarakat ini sudah menjadi pembicaraan di DPD RI.

DENPASAR, NusaBali

Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali memberikan imbauan kepada 1.493 desa adat di Bali kalau ada persoalan adat agar tidak sembarangan menerima anggota DPD RI untuk hadir menyelesaikan masalah adat. Bendesa Agung Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet saat hearing dengan Anggota Komite III DPD RI dapil Bali, Anak Agung Gde Agung yang membidangi adat, budaya, pariwisata, pendidikan dan kesehatan, di Kantor MDA Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Rabu (9/9) siang mengungkapkan, ada kesan saling tumpang tindih alias overlapping  dalam penanganan aspirasi masyarakat oleh anggota DPD RI di Bali.

Lebih lanjut Putra Sukahet mengungkapkan, selama ini ada anggota DPD RI yang turun ke desa-desa adat untuk menyelesaikan masalah adat. Padahal itu bukan bidang tugasnya di komite. "Selama ini ada anggota DPD RI yang masuk-masuk desa adat. Ya janganlah begitu. Itu menyalahi tata tertib di DPD RI. Kami harap desa adat, yang jumlahnya 1.493 kalau mau undang DPD RI ya undang Anggota Komite III DPD RI membidangi adat dan budaya," pintanya.

Putra Sukahet mengatakan masalah ‘saling seluk’ bidang tugas dalam menyerap aspirasi masyarakat ini sudah menjadi pembicaraan di DPD RI. "Jangan sampai terjadi masalah, apalagi sampai masuk ke Majelis Kehormatan. Ya karena itu melanggar tata tertib. Kalau berurusan dengan adat dan budaya sebaiknya dengan Komite III Anak Agung Gde Agung dan sekarang sudah klir kita tahu," pintanya.

Putra Sukahet mengaku baru tahu kalau anggota DPD RI dapil Bali Anak Agung Gde Agung yang membidangi adat dan budaya setelah dilakukan hearing kemarin. Sehingga kedepan pihaknya akan selalu memberikan imbauan agar desa adat berhubungan dengan Anak Agung Gde Agung. "Baru tahu kita dalam hearing, sekarang kalau Komite III itu membidangi adat, budaya, agama, pariwisata, pendidikan dan kesehatan. Sementara Komite I membidangi politik, Komite II membidangi ekonomi, Komite IV membidangi anggaran," jelasr Putra Sukahet.

Untuk diketahui, keanggotaan DPD RI dapil Bali saat ini selain Agung Gde Agung, ada juga I Gusti Ngurah Shri Arya Wedakarna, Made Mangku Pastika dan Bambang Santoso. Mereka adalah anggota DPD RI dapil Bali yang merupakan wakil rakyat hasil Pileg 2019 lalu.

Siapakah yang terindikasi overlapping selama ini? Anak Agung Gde Agung yang dikonfirmasi soal persoalan tersebut mengatakan pihaknya tidak mau menyebutkan. "Ah, saya tidak mau jeruk minum jeruk lah," ujar mantan Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini.

Anak Agung Gde Agung mengatakan sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dirinya sebagai anggota Komite III DPD RI Dapil Bali adalah bidang adat, budaya Agama, pariwisata, pendidikan dan kesehatan. "Jadi sudah ada tupoksi. Mitra kerja kami di Bali adalah desa adat juga. Makanya kami datang ke Majelis Desa Adat, karena desa adat adalah mitra kerja kami," ujar Panglingsir Puri Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini.

Anggota DPD RI bukannya kolektif kolegial? "Boleh saja ada anggapan keanggotaan DPD RI itu kolektif kolegial, tetapi ikuti dong tata tertib yang ada. Jangan menyalahi tata tertib. Tunduk lah dengan tata tertib supaya tidak melanggar aturan," tegasnya. *nat

Komentar