nusabali

Koster Minta KPU Bikin Terobosan

Sukseskan Sosialisasi Pilkada 2020

  • www.nusabali.com-koster-minta-kpu-bikin-terobosan

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster meminta KPU Provinsi Bali melakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat guna mensukseskan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Gubernur juga berharap protokol kesehatan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pilkada yang digelar di 6 kabupaten/kota se-Bali tersebut. Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (1/9) siang.

Gubernur Koster mengatakan, KPU perlu melakukan terobosan-terobosan di dalam pendataan pemilih dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu melakukan inovasi mengajak para pihak yang terkait tanpa menimbulkan biaya tinggi.

Koster mencontohkan KPU bisa menggandeng kepala desa, kelian adat dan tokoh masyarakat dalam melakukan sosialisasi. “Jadi bersinergi, tidak kaku hanya berdasarkan sesuatu yang yang normal saja, yang biasa-biasa saja, tapi lebih membuka diri sepanjang itu memang betul-betul kita yakini mampu mengerjakannya dan bisa diajak bekerjasama,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini juga meminta agar pelaksanaan Pilkada benar-benar mematuhi aturan, baik aturan yang dibuat oleh KPU RI maupun aturan di masa pandemi Covid-19. “Jadi sekarang ini pilkadanya mengikuti dua aturan. Aturan dasarnya adalah KPU yang wajib. Yang kedua adalah aturan dalam kaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Harus tertib,” ujarnya.

Gubernur juga meminta agar proses pendaftaran tidak dilakukan secara beramai-ramai. Misalnya, maksimum peserta lima puluh orang dan jarak tiap orang harus satu meter, maka hal itu harus diterapkan. Begitu juga dengan pemakaian masker. Jika tidak menggunakan masker, tidak  diperbolehkan ikut, atau panitia menyediakan masker.

Ketertiban aturan ini juga berlaku pada tahap sosialisasi dan tahap pemilihan. “Supaya KPU-nya bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan aman dari Covid-19 bagi penyelenggara itu sendiri, maupun juga bagi para peserta yang ikut dalam Pilkada. Jadi harus betul-betul ini dijalankan dengan tertib dan disiplin,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali. *nat

Komentar