Pegawai Kontrak 'Ketakutan' Tak Lulus Seleksi
Sejumlah pegawai kontrak di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana resah bahkan ‘ketakutan’ atas rencana seleksi ulang untuk perpanjangan kontrak.
Sejumlah pegawai kontrak Satpol PP kemungkinan dialihkan menjadi tenaga satpam.
NEGARA, NusaBali
Seleksi ulang yang telah digulirkan sejak awal bulan September ini ditengarai sengaja digelar untuk memangkas pegawai kontrak Satpol PP senior.
Informasi di lapangan, seleksi ulang ini diumumkan via surat oleh Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi per tanggal 31 Agustus 2016. Seleksi ulang ini baru pertama kali dilakukan. Dalam surat itu dijelaskan kebutuhan Satpol PP saat ini hanya 83 tenaga. Sebelumnya ada sebanyak 97 pegawai kontrak atau lebih 14 orang. “Sebanyak 14 orang ini tidak dapat perpanjangan kontrak. Mereka yang disisir itu, pegawai yang sudah berumur tua atau yang sudah senior,” ungkap sumber di lapangan, Kamis (8/9).
Menurutnya, justru pegawai kontrak senior yang musti dipertahankan. Sebab pegawai kontrak senior itu diangkat pada tahun 2008. Mereka yang direkrut saat itu melalui tahapan latihan di Sekolah Polisi Negeri (SPN) Singaraja dan mengantongi sertifikat. Beda dengan pegawai kontrak anyar yang dituding masuk melalui jalur titipan oknum pejabat, tanpa mendapat pelatihan khusus. “Dulu ada 60 orang yang lulus saat rekrutmen tahun 2008. Masih sisa 56 dari 97 tenaga kontrak yang sekarang,” imbuhnya.
Ia sangat menyesalkan jika benar yang disisir dari seleksi ulang itu adalag pegawai kontrak senior. Sumber yang namanya tak mau dikorankan ini juga khawatir banyak pegawai titipan yang malah masuk dalam tahapan seleksi ulang ini. “Saya sangat kecewa jika memang ada setting (senario) seperti itu. Apalagi pegawai yang senior-senior itu tidak punya link pejabat. Pengabdian menjadi sia-sia,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana, Rai Budhi, membantah segala tudingan tersebut. Menurutnya, seleksi ulang diagendakan dengan sejumlah tahapan pelatihan hingga tes wawancara pada tanggal 13-15 September berlaku untuk semua pegawai kontrak. Bukan saja Satpol PP, namun juga berlaku untuk 15 pegawai kontrak Pemadam Kebakaran yang juga berada di bawahnya. “Tidak benar seperti itu. Semuanya itu isu,” tandasnya.
Rai Budhi menjelaskan, seleksi ulang berisi tes wawancara bertujuan untuk melakukan penataan penempatan pegawai kontrak yang disesuaikan dengan kompetensinya. Melalui seleksi ulang ini, sejumlah pegawai kontrak yang sudah ada kemungkinan dialihkan menjadi tenaga satpam. Satpam diberikan pelatihan khusus mengingat kerancuan tugas pokok dan fungsi (tupolsi) Satpol PP yang beberapa di antaranya diberikan tugas sebagai saptam atau petugas jaga di areal perkantoran maupun rumah jabatan (rumjab).
Begitu juga pertimbangan kasus oknum pegawai kontrak Satpol PP, terungkap mencuri ketika bertugas di kediaman Wabup Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Desa Panghyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, bebeberapa bulan lalu. “Kami seleksi, disesuaikan penempatannya. Mana yang cocok di SAtpol PP, bagian operasi, pemadam, termasuk satpam,” tandasnya. * ode
NEGARA, NusaBali
Seleksi ulang yang telah digulirkan sejak awal bulan September ini ditengarai sengaja digelar untuk memangkas pegawai kontrak Satpol PP senior.
Informasi di lapangan, seleksi ulang ini diumumkan via surat oleh Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi per tanggal 31 Agustus 2016. Seleksi ulang ini baru pertama kali dilakukan. Dalam surat itu dijelaskan kebutuhan Satpol PP saat ini hanya 83 tenaga. Sebelumnya ada sebanyak 97 pegawai kontrak atau lebih 14 orang. “Sebanyak 14 orang ini tidak dapat perpanjangan kontrak. Mereka yang disisir itu, pegawai yang sudah berumur tua atau yang sudah senior,” ungkap sumber di lapangan, Kamis (8/9).
Menurutnya, justru pegawai kontrak senior yang musti dipertahankan. Sebab pegawai kontrak senior itu diangkat pada tahun 2008. Mereka yang direkrut saat itu melalui tahapan latihan di Sekolah Polisi Negeri (SPN) Singaraja dan mengantongi sertifikat. Beda dengan pegawai kontrak anyar yang dituding masuk melalui jalur titipan oknum pejabat, tanpa mendapat pelatihan khusus. “Dulu ada 60 orang yang lulus saat rekrutmen tahun 2008. Masih sisa 56 dari 97 tenaga kontrak yang sekarang,” imbuhnya.
Ia sangat menyesalkan jika benar yang disisir dari seleksi ulang itu adalag pegawai kontrak senior. Sumber yang namanya tak mau dikorankan ini juga khawatir banyak pegawai titipan yang malah masuk dalam tahapan seleksi ulang ini. “Saya sangat kecewa jika memang ada setting (senario) seperti itu. Apalagi pegawai yang senior-senior itu tidak punya link pejabat. Pengabdian menjadi sia-sia,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana, Rai Budhi, membantah segala tudingan tersebut. Menurutnya, seleksi ulang diagendakan dengan sejumlah tahapan pelatihan hingga tes wawancara pada tanggal 13-15 September berlaku untuk semua pegawai kontrak. Bukan saja Satpol PP, namun juga berlaku untuk 15 pegawai kontrak Pemadam Kebakaran yang juga berada di bawahnya. “Tidak benar seperti itu. Semuanya itu isu,” tandasnya.
Rai Budhi menjelaskan, seleksi ulang berisi tes wawancara bertujuan untuk melakukan penataan penempatan pegawai kontrak yang disesuaikan dengan kompetensinya. Melalui seleksi ulang ini, sejumlah pegawai kontrak yang sudah ada kemungkinan dialihkan menjadi tenaga satpam. Satpam diberikan pelatihan khusus mengingat kerancuan tugas pokok dan fungsi (tupolsi) Satpol PP yang beberapa di antaranya diberikan tugas sebagai saptam atau petugas jaga di areal perkantoran maupun rumah jabatan (rumjab).
Begitu juga pertimbangan kasus oknum pegawai kontrak Satpol PP, terungkap mencuri ketika bertugas di kediaman Wabup Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Desa Panghyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, bebeberapa bulan lalu. “Kami seleksi, disesuaikan penempatannya. Mana yang cocok di SAtpol PP, bagian operasi, pemadam, termasuk satpam,” tandasnya. * ode
Komentar