nusabali

Progam Desa Pakraman Terancam Mandeg

  • www.nusabali.com-progam-desa-pakraman-terancam-mandeg

Dana bantuan keuangan khusus (BKK) bagi masing-masing Desa Pakraman se Buleleng sebesar Rp 200 juta, hingga memasuki bulan Oktober tahun 2015 ini, ternyata belum ada yang bisa dimanfaatkan.

Sedangkan dari pihak Desa Dinas belum berani mencairkan dana BKK tersebut, kendati sudah masuk ke rekening desa. Masalahnya, dana tersebut kini harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sesuai dengan Permendagri bernomor; 113 Tahun 2014. Celakanya, untuk memasukkan BKK tersebut ke APBDes, harus menunggu APBDes Perubahan yang diperkirakan baru mulai disusun oleh masing-masin desa dinas pada bulan Nopember mendatang.
 
“Kami tidak ada maksud menahan dana tersebut. Tapi ini karena regulasi yang mengharuskan pengelolaan dana itu harus mengacu pada pada APBDes,” terang Ketua Forkomdeslu I Made Suteja.

Sementara Plt Kepala BPKAD Buleleng Bimantara menyatakan, situasi itu terjadi akibat perbedaan pandangan dalam pengelolaan dana tersebut. Perbedaan itu terjadi akibat ada dua regulasi yang sama-sama dijadikan acuan. Pihak Desa Pakraman tetap mengacu pada regulasi lama yakni Permendagri nomor 34 Tahun 2007, sehingga BKK tersebut bisa langsung diserahkan oleh Desa Dinas kepada Desa Pakraman.
 
Namun Desa Dinas, kini mengacu pada regulasi Permendagri  nomor 113 Tahun 2014, dimana dana tersebut harus masuk dalam APBDes. “Desa Pakraman memandang regulasi yang lama dipakai karena SK Gubernur menyatakan dana BKK itu diberikan kepada Desa Pakraman, bukan kepada Desa Dinas. Tetapi disisi lain, dalam pengelolaannya harus mengacu pada regulasi yang terbaru dimana harus masuk dalam APBDes,” terang Bimantara.

Terkait persoalan tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana langsung menugaskan Asisten III Setkab Buleleng Ketut Asta Semadi, BPKAD serta BPMPD mengkonsultasi ke Provinsi dengan mengajak perwakilan dari MMDP dan Forkumdeslu. “Agar ini cepat klir, kita harus konsultasikan ke Provinsi. Acuan mana yang harur dipakai, ini harus dijelaskan provinsi, agar dibawah tidak ada kebingungan,” tegasnya. Rencananya rombongan yang dipimpin Asisten III, akan berkonsultasi ke Provinsi, Selasa (6/9) hari ini.

Komentar