nusabali

Jalan Katrangan Dirazia, 36 Pelanggar Terjaring

  • www.nusabali.com-jalan-katrangan-dirazia-36-pelanggar-terjaring

Sebanyak 36 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh di Jalan Katrangan, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (4/9) pagi. Puluhan pelanggar tersebut terdiri dari 28 pelanggar tak memiliki STNK, 2 pelanggaran tak memiliki SIM, dan 3 pelanggaran lainnya tidak menggunakan helm.

DENPASAR, NusaBali
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP I Nyoman Sukasena selaku Kasatgas Preemtif Ops Patuh Agung 2019 mengatakan meski sudah tiga kali melakukan operasi di Jalan Katrangan tapi masih banyak juga pengendara yang melanggar. Di sana kata dia banyak ditemukan pengendara lawan arus.

Anehnya kata AKBP Sukasena pelanggar yang ditindak sudah mengetahui sedang dilaksanakan kegiatan razia tapi mereka tetap melanggar. Melihat hal itu dia menilai banyak terjadi pelanggaran. "Dirazia saja masih ada yang melanggar apa lagi tidak ada razia atau polisi melakukan pengaturan di sana," tutur AKBP Sukasena.

Dikatakan kegiatan operasi dengan sandi Patuh Agung kali ini akan dievaluasi. Terutama terkait langkah yang akan dilakukan ke depannya dalam menangani masalah lalu lintas ini. Diharapkan pula dari kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi oleh polisi sehingha masyarakat tahu.

“Oleh karena itu dilaksanakannya Ops Patuh 2019 ini masyarakat diharapkan selalu tertib berlalulintas, untuk keselamatan kita bersama dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali dapat kita tekan,” tutup AKBP Sukasena. *pol

Komentar