nusabali

Kuota Rumah Subsidi Akan Ditambah 140 Ribu Unit

  • www.nusabali.com-kuota-rumah-subsidi-akan-ditambah-140-ribu-unit

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyalurkan pemberian rumah subsidi sebanyak 110 ribu unit pada 2020.

JAKARTA, NusaBali

Jumlah itu meningkat dibanding alokasi pada APBN 2019 yang sebanyak 68.868 unit. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, jumlah tersebut masih tidak terlalu besar lantaran ada potensi tidak terserap habis.

"Enggak juga. Kalau banyak-banyak tapi enggak terserap habis gimana?" ungkap dia di Jakarta, Kamis (29/8) seperti dilansir liputan6.

Dia mengatakan, Bank Tabungan Negara (BTN) akan mendapat jatah terbanyak dibanding bank lain dalam penyaluran rumah subsidi berbasis skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tersebut.

"Yang paling banyak BTN, 95 persen. Itu karena mereka memang spesialisasinya di situ," ujar Khalawi.

Adapun Kementerian PUPR pada tahun ini juga akan mengajukan tambahan kuota rumah subsidi sekitar 140 ribu unit. Dengan begitu, kuota rumah subsidi akan mencapai 208 ribu unit, dari sebelumnya sekitar 68 ribu unit.

"Kurang lebih ada penambahan sekitar 140 ribu unit. Itu dari 69 ribu unit. Pak Menteri (PUPR, Basuki Hadimuljono) sudah menyurati Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) untuk meminta tambahan kuota. Kita tunggu saja hasilnya," tutur Khalawi.

Hingga Agustus 2019, penyerapan rumah subsidi telah mencapai 54-55 ribu unit, atau sekitar 80 persen. Masih ada sisa sekitar 13 ribu unit rumah yang masih tersebar di sejumlah bank, khususnya Bank Tabungan Negara (BTN) di seluruh Indonesia.

Khalawi melanjutkan, Kementerian PUPR Saat ini masih menunggu hasil kajian Kementerian Keuangan. Usulan tambahan 140 ribu unit rumah subsidi itu bisa tercapai jika diajukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2019 yang masih perlu disetujui parlemen.

"Itu pembahasan APBN-P. Itu Kementerian Keuangan. Karena melalui APBN-P, musti dibahas dengan DPR. Kita tinggal tunggu," pungkas dia. *

Komentar