nusabali

Bupati Tegaskan Zona Integritas Tidak Sekadar Pencanangan

  • www.nusabali.com-bupati-tegaskan-zona-integritas-tidak-sekadar-pencanangan

Lapas Kelas II B dan Pengadilan Agama Kabupaten Tabanan gelar pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas Tabanan, Senin (4/3).

TABANAN, NusaBali
Pencanangan dilakukan guna mengantisipasi terjadi korupsi sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Hadir di acara tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua Pengadilan Agama Tabanan Sutaji, Ketua Ombudsman RI (ORI) Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Kejari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto, Wakapolres Tabanan, perwakilan PN Tabanan, Sekda Tabanan I Gede Susila, serta instansi vertikal, dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Kalapas Tabanan I Putu Murdiana, menjelaskan untuk memenuhi pelayanan masyarakat yang lebih baik menuju WBK dan WBBM, pihaknya telah berbenah di berbagai sektor. Di antaranya pendataan berbasis aplikasi, mulai dari pendataan narapidana masuk dan keluar juga belanja di kantin lapas setempat menggunakan aplikasi e-money. “Semua berbasis aplikasi yang mendata semua narapidana dari tanggal masuk hingga lepas dari lapas,” ungkapnya.

Dikatakannya, di dalam aplikasi akan muncul pembinaan apa saja yang akan dilakoni oleh para narapidana yang baru masuk. Sehingga narapidan tahu persis apa yang menjadi tugasnya selama di dalam tahanan. Segala pelayananan dengan teknologi mereka dapatkan dengan baik tanpa pungutan liar. “Bahkan belanja di kantin narapidana dengan sistem e-money, mengunjungi keluarga juga dengan e-money, sehingga tidak ada pungutan-pungutan liar lagi yang membuat citra lapas menjadi buruk,” akunya.

Sementara Bupati Eka menegaskan agar kegiatan ini bukan sekadar pencanangan terus berhenti begitu saja. Tapi kegiatan ini harus diwujudkan dan direalisasikan dengan tindakan nyata supaya berdampak pada masyarakat yang dilayani. “Saya sangat apresiasi kegiatan ini. Mari ke depan apapun yang dilakukan, mari jalin koordinasi dan komunikasi,” ujarnya.

Dirinya berpesan kepada semua pihak Lapas Kelas II B Tabanan untuk mensosialisasikan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh pihak lapas kepada masyarakat. Sebab lapas mempunyai program keterampilan kreatif sehingga bisa dijadikan bekal oleh para narapidana saat selesai menjalani proses hukuman.

Ketua ORI Umar Ibnu Alkhatab menekankan kepada seluruh instansi dan ASN bahwa pelayanan kepada masyarakat harus maksimal. Jika tidak maka akan disebut melanggar HAM. Karena yang menggaji para ASN maupun pejabat adalah warga, jadi sudah sewajibnya memberika pelayanan yang baik. *de

Komentar