nusabali

Lolos di Selat Lombok, Kandas di Gilimanuk

  • www.nusabali.com-lolos-di-selat-lombok-kandas-di-gilimanuk

Petugas penjaga pintu gerbang keluar masuk Bali di  Pos I Pelabuhan Gilimanuk kembali gagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung illegal, Minggu (25/10) malam.

Aksi Penyelundupan Ratusan Burung ke Pulau Jawa 

NEGARA, NusaBali
Ratusan burung ilegal ini dibawa dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tujuan Malang, Jawa Timur, ‘dititipkan’ pada bus AKAP Tiara Mas dengan nomor polisi EA 7275 A. Upaya penyelundupan ratusan burung aneka jenis ini sempat lolos dari pemeriksaan di Selat Lombok tepatnya Pelabuhan Lembar-Padang Bai.

Hasil pemeriksaan, bus tersebut mengangkut 330 ekor, yakni 250 burung Cendet dan 80 ekor Pleci kacamata. Upaya penyelundupan ratusan burung ini berawal dari kegiatan rutin pemeriksaan kendaraan pos penjagaan. Bus Tiara Mas yang sarat muatan ini dikemudikan Martinus, 36, asal Bungo Tanjung, Batipo Tanah Datar, Sumba Barat, NTT, dihentikan sekitar pukul 22.45 Wita itu. Petugas langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan bagasi bus.

Saat buka bagasi bus, petugas mencurigai tumpukan keranjang plastik. Setelah dikeluarkan, ternyata isinya ratusan ekor burung tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Balai Karantina Pertanian (BKP) di daerah asalnya. Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, sebelum diserahkan ke BKP Kelas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, Senin (26/10).

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta membenarkan penggalan upaya ratusan ekor burung tersebut. Pengemudi bus dibiarkan melanjutkan perjalanan mengantarkan penumpangnya. Sebagai jaminan, kondektur bus masih diamankan untuk dimintai keterangan. “Nanti sopir busnya juga kami minta balik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang buktinya sementara kami serahkan ke Karantina,” katanya, Senin (26/10).

Hasil pemeriksaan sementara, ratusan ekor burung itu titipan dari Mataram, Lombok, oleh salah seorang perempuan bernama Zuhri. Selanjutnya, ratusan ekor burung itu diminta diberikan kepada penerima di Malang, Jatim. “Katanya memang untuk diperjualbelikan. Tetapi karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan, kami amankan,” terangnya.

Sementara Penanggungjawab BKP Kelas I Denpasar Wilker Gilimanuk, drh I Nyoman Budiarta mengaku telah menerima limpahan barang bukti ratusan ekor burung dari kepolisian. Menurutnya, kemungkinan besar ratusan burung yang beberapa di antaranya juga sudah mati tersebut akan dilepasliarkan melalui koordinasi dengan pihak KSDA. “Jenis burung ini memang burung liar, jadi bisa saja nanti dilepasliarkan. Tapi sekarang masih kami observasi untuk melihat kesehatannnya,” katanya. 

Komentar