nusabali

Urus KTP Bisa dari Rumah

  • www.nusabali.com-urus-ktp-bisa-dari-rumah

Disdukcapil Tabanan menyediakan beberapa paket layanan administrasi kependudukan melalui layanan D’Paon Serasi.

Layanan Online Kependudukan di Tabanan Rambah Seluruh Desa

TABANAN, NusaBali
Pengurusan layanan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Tabanan secara online yang mulanya hanya bisa di empat desa, kini sudah menjangkau seluruh desa, yakni sebanyak 133 desa. Program diluncurkan untuk mengantisipasi antrean dan membantu pemohon dari kecamatan yang jaraknya jauh dari ibukota kabupaten.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan IGA Rai Dwipayana, menjelaskan layanan berbasis IT ini dapat diunduh masyarakat melalui handphone dengan nama aplikasi D’Paon yang bisa diunduh (download) melalui play store. Fungsinya untuk memperoleh layanan tanpa harus ke kantor Disdukcapil.

“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil, aplikasi ini bisa diakses di rumah dan gratis. Tinggal log in dengan memasukkan nomor NIK dan nomor HP. Terdapat paket pilihan di dalamnya, seperti Paket Serasi 1, 2, dan lainnya,” ujar Rai Dwipayana, Selasa (20/11).

Rai Dwipayana menjelaskan, Disdukcapil Tabanan memberikan pilihan layanan dengan sistem paket yang dinamakan paket serasi. Paket Serasi 1 meliputi akta kelahiran, KK, dan kartu identitas anak (KIA). Paket Serasi 2 meliputi akta perkawinan, KK, KTP-el. Paket Serasi 3 meliputi akta perceraian, KK, KTP-el. Paket Serasi 5 meliputi akta kematian, KK, KTP.

“Paket Serasi 4 yang terdiri dari akta kelahiran, akta perkawinan, dan KK masih dalam proses pengembangan. Layanan ini ke depan juga akan diarahkan dengan basis website yang diintegrasikan dengan pelayanan umum di kantor perbekel se-Kabupaten Tabanan,” ucapnya.

Menurut Rai Dwipayana, dasar dari masyarakat ikut dalam program D’Paon Serasi adalah warga yang sudah masuk dalam data base kependudukan. Dan jika syarat itu belum bisa dilengkapi, misalnya belum mempunyai KTP, pemohon harus melakukan perekaman data dan foto terlebih dahulu ke kantor Disdukcapil.

“Nah biasanya kalau sudah selesai rekam data, KTP belum bisa dicetak, otomatis pemohon antre. Dalam menunggu inilah bisa gunakan D’Paon Serasi,” bebernya.

Apabila berkas yang dimohon sudah selesai, maka pemohon bisa mengambil ke kantor Disdukcapil Tabanan dengan menunjukkan KK dan KTP asli serta data yang lain. “Biasanya pemohon harus bolak balik ke Disdukcapil, sekarang bisa di rumah saja,” imbuhnya.

Sebelumnya D’Paon Serasi hanya diberlakukan di empat desa, yakni Desa Bangli Kecamatan Baturiti, Desa Sembung Gede Kecamatan Kerambitan, Desa Karyasari Kecamatan Pupuan, dan Desa Dajan Peken Kecamatan Tabanan.

Kini layanan tersebut mulai dikembangkan agar bisa menjangkau seluruh wilayah kabupaten Tabanan yakni layanan online D’Paon Serasi, seiring kado spesial HUT ke–525 kota Tabanan. “Sekarang sudah seluruh desa dilayani serangkian dengan HUT ke–525 kota Tabanan,” tutur Rai Dwipayana.

Mantan Kabag Kesra ini menambahkan, untuk proses antar jemput dokumen akan diusulkan agar dapat didanai dari anggaran APBD Tabanan. Realisasinya bisa dengan pembentukan tim atau melakukan kerjasama dengan jaringan ekspedisi maupun kantor pos sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini tidak terlepas dari semangat kami memberikan pelayanan membahagiakan dan membanggakan,” tandasnya. *de

Komentar