nusabali

Keuangan PDNKK Ditemukan Timpang

  • www.nusabali.com-keuangan-pdnkk-ditemukan-timpang

Neraca perusahaan yang masih disclaimer ini harus segera diperbaiki.

SEMARAPURA, NusaBali
Inspektorat Klungkung tengah mengaudit keuangan Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) Klungkung, di Jalan Kenanga No 1 Semarapura, Klungkung. Karena kondisi perusahaan belakangan ini lesu dari baik dari segi keuangan maupun pengelolaannya. Setelah proses audit berjalan, ditemukan ada ketimpangan dalam pelaporan keuangan.

Inspektur Daerah Klungkung I Made Seger mengatakan, audit ini dimulai dengan memperhatikan hasil audit Inspektorat 2014. Dalam audit itu pihaknya sudah memberikan rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti. Hanya saja hal tersebut masih banyak yang belum ditindaklanjuti hingga sekarang. “Hampir semua rekomendasi kami belum ditindaklanjuti, terutama aset dan utang-piutang,” katanya.

Dalam hal ini PDNKK harus melakukan tindak lanjut rekomendasi tersebut sesuai PP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. “Setiap rekomendasi Inspektorat wajib ditindaklanjuti,” tegasnya. Dalam penelusuran ini hasilnya, pengadaan barang antara pembukuan di PDNKK tidak sama dengan di instansi terkait atau terjadi ketimpangan data. Sehingga dalam istilah di BPK hal ini ibarat hasilnya disclaimer.

Seger mengharapkan, neraca perusahaan yang masih disclaimer ini harus segera diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, maka akan kelihatan di laba-ruginya. “Audit ini merupakan program pokok yang ditujukkan ke OPD (organisasi perangkat daerah). Kami tak hanya memeriksa, tapi juga pembinaan dan pengawasan,” katanya. Kata dia, hasil audit di PDNKK ini tinggal penyusunan, dan setidaknya minggu depan sudah selesai. Hasilnya akan dilaporkan kepada bupati untuk tindak lanjut.

Direktur PDNKK Klungkung I Wayan Sukadana menjelaskan, semestinya hasil audit tersebut terlebih dulu disampaikan ke PDNKK, sehingga bisa dilakukan klarifikasi. Pihaknya mengaku belum bisa menanggapi karena belun menerima secara langsung hasil audit itu. Kendati demikian. Ia mengakui ada persoalan, antara lain pencatatan utang-piutang dengan RSUD Klungkung. Di mana RSUD Klungkung sempat tidak mengakui punya utang di PNDKK Rp 70 juta. “Namun setelah komunikasi dengan Direktur RSUD Klungkung dan audit internal RS, diakui masih punya utang sekitar Rp 70 juta,” ujarnya. *wan

Komentar