nusabali

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti

  • www.nusabali.com-kejaksaan-musnahkan-barang-bukti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja, memusnahkan puluhan jenis barang bukti (BB) dari kasus tindak kriminal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (22/10) pagi, di areal Kantor Kejari Singaraja, Jalan Dewi Sartika Singaraja.

Alat Pembobol Rekening Ikut Dibakar

SINGARAJA, NusaBali
Berbagai jenis BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong hingga dicampur air. Dari puluhan jenis BB itu, satu di antaranya seperangkat alat pembobol rekening nasabah bank dari tindak pidana perbankan.  Seperangkat alat pembobol rekening nasabah bank yang dimusnahkan berupa, skimming, hidden camera, lakban, memory card, dan bergai jenis ponsel beserta sim card-nya. Seperangkat alat pembobol ini milik napi warga asing atas nama Boris Georgiev cs.

BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bersama sejumlah BB lainnya. Sedangkan BB jenis narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air kemudian dibuang ke got. Sedangkan BB jenis senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong kecil memakai mesin gergaji pemotong besi.

Kepala Kejari Singaraja, Wahyudi mengatakan, jumlah BB yang dimusnahkan berasal dari 52 kasus perkara hukum. Dari kasus  itu, 21 di antaranya adalah perkara narkotika dengan BB jenis sabu seberat 15,29 gram dan ganja seberat 8,15 gram. Disebutkan pula, sesuai amanat undang-undang, BB hasil sitaan dari sejumlah perkara dapat dikembalikan kepada pihak yang paling berhak, dirampas untuk kepentingan negara, dan dirampas untuk dimusnahkan atau dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. “Jaksa selaku pelaksana putusan hakim, harus melaksanakan karena proses hukumnya sudah inkrah. Dan barang bukti yang dimusnahkan ini juga sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi,” jelas Wahyudi.

Sementara itu perkara lain, Kejaksaan Negeri Singaraja masih menyimpan puluhan barang bukti berupa tabung gas. Pasalnya, putusan hakim menyebutkan jika barang tersebut dirampas untuk kepentingan negara. Artinya, barang tersebut akan dilelang dan dikembalikan untuk negara.

Saat ini Kejari Singaraja masih melakukan penentuan harga dasar atau harga limit yang dimintakan kepada instansi yang berwenang, didasarkan pada kondisi barang rampasan yang telah ditetapkan oleh ahlinya. *k19

Komentar