nusabali

‘Semua Fraksi Sepakati RUU Terorisme’

  • www.nusabali.com-semua-fraksi-sepakati-ruu-terorisme

Pembahasan revisi terhadap UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera memasuki babak baru.

JAKARTA, NusaBali
Seluruh fraksi yang terlibat dalam pembahasan RUU Terorisme disebut telah mencapai kata sepakat.
"Fraksi-fraksi di Pansus DPR RI sudah bulat kok, hampir semua substansi telah selesai," jelas anggota Pansus RUU Terorisme dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldy, di Jakarta, Selasa (15/5). Bobby menegaskan, tak ada fraksi di Pansus RUU Terorisme yang menyuarakan penolakan. Selama ini, pansus menunggu pemerintah yang sempat beberapa kali meminta penundaan.

Menurut Bobby, pemerintah dan DPR sudah hampir sepakat soal RUU Terorisme. Soal definisi terorisme dan pelibatan TNI yang selama ini jadi perdebatan, juga sudah menemui titik terang. "Kemarin Menko Polhukam sudah menyatakan pemerintah akan satu suara soal definisi," katanya dilansir detikcom. "Jadi, sudah selesai. Tinggal dibahas bersama dengan DPR secepatnya."

Sedangkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto, menepis tudingan bahwa ada fraksi di luar pemerintah yang menunda-nunda penyelesaian RUU Terorisme. Sebab, menurut dia, UU Terorisme tidak hanya menjadi kebutuhan pemerintah, tapi juga seluruh masyarakat.

"Itu tidak betul. Tidak pernah ada dalam hal ini fraksi yang ingin menunda-nunda. Karena kebutuhan UU Terorisme ini tidak hanya kebutuhan pemerintah, kita semua membutuhkan sehingga itu dilaksanakan," kata Agus di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

Menurut Agus, pembahasan RUU Terorisme akan kembali dilanjutkan seusai masa reses. Pihaknya menargetkan RUU Terorisme dapat selesai Juni 2018 depan. "Kita sepakat juga akan kita laksanakan (pembahasan RUU Terorisme) setelah selesai masa reses ini. Sehingga insyaallah bulan yang ditargetkan, bulan Juni, insyaallah dapat selesai dari revisi UU Terorisme," katanya.

Paparan hampir senada juga disampaikan anggota Pansus RUU Terorisme dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Dia mengatakan RUU ini pasti selesai pada masa sidang DPR RI berikutnya, Juni depan. "Jadi, (Presiden) tidak perlu mengancam-ancam akan keluarkan Perppu, karena saya yakin pada masa sidang nanti RUU itu selesai," ujar Nasir Djamil kepada NusaBali di Gedung DPR Senayan kemarin.

Nasir Djamil mengatakan, menerbitkan Perppu sah-sah saja. Namun, perlu menghormati proses yang sedang berjalan. Apalagi, mereka ingin menghindari pasal-pasal represif dan mengakomodir pendekatan kemanusiaan serta hak asasi manusia (HAM). Menurut Nasir, RUU Terorisme hampir rampung. Tinggal definisi yang belum selesai, lantaran ada dinamika.

Ada yang menganggap definisi itu perlu, ada pula yang menilai tidak perlu. Bagi anggota Komisi III DPR ini, definisi sangat perlu, karena terorisme, teror, kelompok teroris, dan tindakan teror memiliki makna berbeda seperti teror yang dilakukan individu belum tentu masuk kelompok terorisme.

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna H Laoly menyatakan sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan fraksi pro pemerintah untuk merampungkan RUU Terorisme. Pemerintah dan DPR akan langsung membahas RUU setelah pembukaan masa sidang.

"Kita sudah sepakat semua tidak ada lagi perbedaan pendapat terhadap pemerintah, tinggal sekarang kita mendorong. Saya berkomunikasi dengan salah satu pimpinan DPR, juga fraksi-fraksi koalisi pemerintah sepakat untuk mempercepat ini. Nanti pembukaan masa sidang langsung kita tancap gas," ujar Yasonna di Senayan kemarin.

Yasonna menepis pendapat Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyebut pemerintah menunda pengesahan RUU Terorisme. Menurut politisi PDIP ini, tertundanya pengesahan karena dinamika dalam Pansus DPR. "Sejak awal itu panjang ceritanya. Jadi sudah 2 tahun awalnya itu kan di sana, belakangan ini baru ada sedikit dinamika. Kalau pemerintah dalam rapat yang lalu sudah oke. Akhirnya diprovokasi lagi oleh beberapa teman di Panja DPR, jadi tertunda. Maka sekarang harus diselesaikan," katanya. *k22

Komentar