nusabali

Langgar Parkir, Polisi Gembosi Ban

  • www.nusabali.com-langgar-parkir-polisi-gembosi-ban

Maraknya pelanggaran terhadap zona bebas parkir di kawasan wisata Ubud, Gianyar, membuat jajaran kepolisian mengambil tindakan tegas.

GIANYAR, NusaBali

Bukan hanya tilang, polisi juga bertindak menggembosi ban mobil. Langkah ini dilakukan polisi sejak dua hari terakhir. Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gde Eka Putra Astawa, menyatakan penggembosan ini sebagai pemberian efek jera bagi pelanggar parkir. “Ini bentuk tindakan tegas, supaya pengendara sadar jika di wilayah itu harus bersih dari parkir,” ujar AKP Eka Astawa, Kamis (18/1).

Diakui, tidak mungkin terus menerus menjaga ruas jalan yang mesti bersih dari parkir sepanjang hari. “Maka petugas patroli kami ketika menemukan ada pelanggar, langsung menggembosi ban kendaraan,” jelasnya.

Setelah dikempesi, langsung diberikan peringatan melalui stiker. Pihak kepolisian mengaku cara itu dipandang efektif dibanding harus menunggu si pelanggar parkir. Dikatakan AKP Eka Astawa, penindakan berupa pengembosan ban itu dilakukan sepanjang jalan dari simpang BPD Bali Cabang Ubud hingga ke simpang Ambengan, Desa Peliatan, Ubud.

Di jalur itu, ada ruas jalan tertentu yang dilarang parkir. Larangan parkir terlihat dari rambu larangan parkir dan tali pembatas yang diberikan oleh polisi. Bagi pengunjung yang ingin mengunjungi Ubud bisa memarkir kendaraannya di tujuh kantong parkir yang disediakan di wilayah Ubud.*nvi

Komentar