nusabali

ASN Tak Hafal Panca Prasetya Korpri

  • www.nusabali.com-asn-tak-hafal-panca-prasetya-korpri

ASN yang tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama kerja dipastikan tidak mendapat tunjangan kinerja (Tukin) selama satu bulan.

BANGLI, NusaBali

Bupati Bangli, I Made Gianyar, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja tahun 2018 di kantor Inspektorat Bangli, Selasa (2/1). Bupati mendapati belasan pegawai datang terlambat dan sejumlah pegawai tidak hadir tanpa keterangan. Bupati Made Gianyar tambah kecewa sebab Inspektur, Sekretaris, dan Inspektur Pembantu tak hafal Panca Prasetya Korps Pegawai Indonesia.

Saat sidak ke kantor Inspektorat, Bupati Made Gianyar tak mampu menyembunyikan kekecawaannya lantaran pimpinan di Inspektorat tak hafal Panca Prasetya Korpri. Meski ada staf bisa menghafal, itu pun masih tertatih-tatih. “Saya sangat kecewa karena sampai hari ini instruksi menghafal Panca Presetya Korpri setiap pagi belum dilaksanakan di Inspektorat. Padahal instruksi ini tegas saya sampaikan pada apel HUT ke 56 Korpri,” ungkap Bupati Made Gianyar.

Sementara untuk ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dipastikan tidak akan memperoleh tunjangan kinerja (Tukin) selama satu bulan. Dikatakan, pada tahun 2018, pegawai di Bangli tidak lagi menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) namun diganti menjadi Tukin. Dengan sistem Tukin, pegawai yang kerja saja mendapat tambahan penghasilan, kalau yang tidak kerja tidak dapat tambahan penghasilan. Karena berbeda dengan TPP yang pasti diterima setiap bulan, Tukin hanya bisa didapat bagi pegawai yang mau kerja. “Sederhananya, dalam Tukin ada kerja ada uang. Cukup gaji bulanan saja yang diterima gratis bagi pegawai yang malas,” terangnya.

Untuk mendapatkan Tukin, pegawai harus membuat catatan kerja harian. Apa yang dikerjakan setiap hari harus tercatat dan yang sudah dicatat harus dikerjakan dengan baik. Karena catatan ini nanti akan diperiksa oleh tanaga fungsional dan tim bentukan Bupati sebagai dasar pembayaran Tukin. “Saya minta pegawai mulai hari ini mencatat apa yang sudah dikerjakan. Karena catatan ini merupakan dasar untuk mendapatkan Tukin,” imbuhnya.

Sementara Inspektur Bangli I Ketut Riang tidak menampik bila beberapa staf tidak hadir tanpa keterangan, banyak pula yang terlambat di hari pertama masuk kerja. Bupati Made Gianyar datang pukul 07.30 Wita untuk mengecek kehadiran staf, selanjutnya memberikan arahan. Dikatakan bahwa Bupati Made Gianyar memberikan toleransi bagi staf yang terlambat hadir. “Beliau memberikan pengarahan hingga pukul 08.30 Wita, sejatinya beliau masih memberikan toleransi bagi staf yang terlambat, semasih pengarahan belum usai,” sebutnya.

Ketut Riang mengungkapkan, ada 10 staf yang terlambat, mereka hadir ketika bupati memberikan pengarahan. “Bagi yang sakit harus menunjukkan bukti surat keterangan sakit langsung dari direktur RSUD Bangli, sesuai permintaan Bupati Bangli. Total yang tidak hadir 6 orang,” imbuhnya. Dikatakan, staf di Inspektorat 39 orang termasuk PTT. Disinggung terkait sanksi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada bupati. *e

Komentar