nusabali

Dewan Bali Usulkan ‘Bilik Cinta’ bagi Pengungsi

  • www.nusabali.com-dewan-bali-usulkan-bilik-cinta-bagi-pengungsi

Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke BPBD Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) terkait penanganan pengungsi bencana alam gunung meletus, terutama dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan dampak lainnya. 

Hasil Kunker ke BPBD Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta 

DENPASAR,NusaBali
Dalam kunjungan Komisi IV dalam rangka penanganan pengungsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem tersebut ada ide pembuatan ‘Bilik Cinta’ bagi pengungsi berkeluarga seperti yang diterapkan di Jogjakarta.

Rombongan Komisi IV dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV Nyoman Budi Utama, dengan sejumlah anggota seperti Ketut Mandia, Utami Dwi Suryadi, Made Arini, dan Tjokorda Raka Kerthayasa. Rombongan diterima Kabid Rehabilitasi BPBD Provinsi Jogjakarta Drs Dwiarto Setya Budi, Kasi Losgistik Abdul Muni dan stafnya.

Dalam kunker kemarin terungkap cara-cara bagaimana pelayanan terhadap siswa, guru, maupun terhadap sekolah yang berada di wilayah KRB (Kawasan Rawan Bencana). Penanganan dan pelayanan kesehatan terhadap pengungai, sistem penyaluran dan penanganan bantuan, peran serta pemerintah dalam penanganan ternak. Termasuk cara memfasilitasi kebutuhan biologis bagi para pengungsi yang sudah berkeluarga di tempat pengungsian. Terungkap Pemprov DIJ menyiapkan juga ‘Bilik Cinta’ untuk kebutuhan biologis pengungsi. "Kunjungan kita ini untuk memberikan penanganan bagi saudara kita yang terdampak Gunung Agung. Mulai pelayanan losgitik sampai penanganan kebutuhan jasmani (biologis) juga disiapkan. Ini mungkin bisa diadopsi dalam penanganan pengungsi Gunung Agung, " kata Nyoman Budi Utama, politisi PDI Perjuangan asal Dapil Bangli ini.

Sementara Kabid Rehabilitasi BPBD Provinsi Jogjakarta Dwiarto Setyo Budi menjelaskan, dalam penanganan terhadap pengungsi yang berada di wilayah KRB merupakan tanggung jawab pemerintah, dimana penanganan kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DIJ menggerakkan semua fasilitas kesehatan dari puskesmas sampai rumah sakit umum, diwajibkan melayani kesehatan terhadap pengungsi. "Kita berkoordinasi dan memohon bantuan ke Pusat terkait pemenuhan obat dan bantuan medis. Terkait dengan sekolah diutamakan untuk menyelamatkan siswa maupun guru serta mendata sekolah, " ujar Dwiarto.

Dalam menangani permasalahan pengungsi, Pemda Jogjakarta sudah membentuk Desa Tangguh Bencana dimana desa yang berada di wilayah rawan bencana alam diberikan pendamping dan pengetahuan terhadap bencana yang akan terjadi.

Pemprov Jogjakarta sudah memiliki Keputusan Gubernur No. 11 th 2011 terkait dengan  Penangulangan Bencana, yang intinya mengatur mengenai penangann pengungsi, Tanggap Darurat serta pendanaannya. "Untuk fasilitas yang diberikan untuk pengungsi yang sudah berkeluarga pihak pemda menyediakan fasilitas berupa penginapan terdekat yang diberi nama ‘Bilik Cinta’. Penanganan untuk merecovery pengungsi, pemerintah menyediakan rumah tinggal sementara berupa Salter dimana berfungsi untuk tempat tinggal sementara yang diberi jangka waktu selama 2 tahun dan selanjutnya akan di carikan lokasi yang sifatnya tetap, " ujar Dwiarto. nat

Komentar