Krama Pasar Komplin Kompensasi Menara
Nilai kompensasi dinilai timpang dan tak transparan, ada yang terima Rp 5 juta, Rp 700 ribu, justru yang paling dekat menara tak dapat tali kasih.
NEGARA, NusaBali
Krama Banjar Pasar, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana protes pembangunan menara telekomunikasi setinggi 20 meter di banjar setempat. Protes disampaikan secara resmi melalui paruman banjar adat pada Redite Umanis Warigadean, Minggu (17/1) malam. Selain tanpa sosialisasi, oknum Perbekel Desa Pekutatan I Gede Silagunada juga dicurigai yang ngatur besaran kompensasi kepada warga penyanding.
Dalam paruman banjar, terungkap sebanyak 29 warga penyanding tolak tandatangani pembangunan menara. Para penyanding komplin masalah kompensasi sebagai tali kasih yang tak transparan. Besaran kompensasi dinilai timpang, nilai tertinggi Rp 5 juta dan terendah Rp 700 ribu, termasuk ada yang tak dapat kompensasi. Salah satu penyanding yang tak dapat kompensasi yakni I Ketut Sujana. Padahal rumah dan sanggah dadianya (Pura Keluarga) paling dekat dengan menara.
Menurut Sujana, sejak menara dibangun pada bulan November 2015 dan rampung Desember 2015, sama sekali tanpa sosialisasi. Baik sosialisasi dari investor maupun pihak desa. Bahkan Perbekel Pekutatan diduga menjadi dalang pemulus pembangunan menara tersebut. “Yang kami minta transparansi. Besaran kompensasi beda, alasannya seperti apa?” ungkap Sujana, Senin (18/1).
Salah seorang tokoh masyarakat, I Made Arimbawan mengaku tak memahami kenapa pembangunan menara tanpa sosialiasi. Setelah menara selesai dibangun, sekitar bulan Desember 2015, para penyanding ingin berkoordinasi langsung dengan Perbekel Silagunada. Namun permintaan warga tidak digubris, sehingga masalahnya menjadi panjang. “Sekarang dampaknya begini. Semua penyanding menyatakan menolak. Diduga perbekel yang menentukan dana tali kasih,” ungkap Arimbawan yang juga Sekretaris Badan Permusyawatan Desa (BPD) Pekutatan ini.
Perbekel Pekutatan, I Gede Silagunada saat dikonfirmasi mengakui adanya gejolak pendirian menara di Banjar Pasar. Menurutnya, sejumlah penyanding sempat mendatangi kantornya untuk menanyakan kejelasan kompensasi. Sebagai penghubung investor, ia mengatakan, tali kasih disalurkan melalui Kelian Dinas disesuaikan dengan kondisi penyanding, seperti jarak. “Kami mau minta nama-nama yang protes. Nanti akan kami jelaskan tentang dana tali kasih yang diributkan itu,” katanya.
Secara pribadi, ia menilai ada yang memprovokasi warga untuk pembangunan menara yang izinnya masih dalam proses itu. Dikatakan, jika berikan kompensasi merata kepada para penyanding, dikhawatirkan yang paling dekat dengan menara akan ribut. Silagunada juga mengatakan hingga saat ini pemilik tanah juga belum dapat sewa.
Sementara Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Jembrana, I Komang Suparta, mengatakan menara yang diprotes warga penyanding di Pekutatan dalam proses permohonan izin. Pihaknya tidak bisa langsung mengeluarkan izin karena ada beberapa persyaratan administrsai yang belum lengkap. “Sampai saat ini memang belum ada izinnya,” katanya. 7 ode
1
Komentar