nusabali

Pelantikan akan Digelar Serentak Maret

  • www.nusabali.com-pelantikan-akan-digelar-serentak-maret

Sedangkan bagi daerah yang hasil Pilkadanya bersengketa di MK, pelantikannya akan dilakukan pada Juni 2016.

DENPASAR, NusaBali
Pelantikan bagi kepala daerah terpilih yang tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada Maret 2016 mendatang. Hal ini diketahui setelah Pemkot melalui Asisten I Pemkot Denpasar, I Ketut Mister berkoordinasi langsung ke Kemendagri di Jakarta, Senin (11/1) lalu. 

"Informasi yang sebelumnya menyebutkan pelantikan akan dilakukan bulan Januari ternyata tidak benar. Penjelasan pihak Kemendagri pada kami, khusus pelantikan untuk kepala daerah terpilih yang tidak menempuh proses sengketa bisa dilantik lebih dahulu pada Maret, secara serentak. Sedangkan bagi daerah yang masih memiliki sengketa di MK, proses pelantikannya akan dilakukan pada Juni 2016," jelas Mister, yang saat dihubungi mengaku masih berada di Bandara Soekarno-Hatta hendak balik ke Bali, Selasa (12/1).

Menurut Mister, berdasarkan penjelasan yang diperoleh di Jakarta, nantinya akan ada surat edaran resmi dari Kemendagri terkait proses pelantikan kepala daerah. "Nanti akan dikirimkan surat resmi ke masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Untuk kapan tanggal pastinya kami belum diberitahukan. Kemungkinan nanti akan disertakan dalam SE itu," kata pejabat asal Buleleng ini.
 
Mister menambahkan, jika proses pelantikan kepala daerah tanpa kasus sengketa akan dilakukan secara serentak. Seperti di Bali, proses pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri melalui Gubernur di satu lokasi dengan melantik enam kepala daerah terpilih, yakni Denpasar, Badung, Bangli, Tabanan, Karangasem, dan Jembrana.

Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua DPRD Badung, Made Sunarta yang juga lakukan konsultasi ke Kemendagri di Jakarta. “Untuk di Badung ancer-ancernya bulan Maret. Badung masuk putaran pertama karena tidak ada gugatan,” kata Sunarta pada wartawan, Selasa (12/1). Meski begitu, untuk kepastian pelantikan masih menunggu perubahan keputusan presiden (Keppres). Keppres, kata dia sampai saat ini belum turun. Sehingga belum ada informasi pasti,  kapan dan bagaimana tata cara pelantikan kepala daerah ini.

Terkait syarat dan mekanisme, lanjut Sunarta, juga masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis Keppres. “Tapi proses pengajuannya sudah pasti Badung mengusulkan (pelantikan bupati/wabup terpilih) lewat gubernur,” tegasnya. Sementara Sekretaris DPRD Badung, Made Wira Dharmajaya juga mengakui proses pelantikan Bupati-Wabup Badung terpilih, I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suaisa (Giriasa) masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. “Diperkirakan Maret, karena tidak ada gugatan. Tapi, tiyang (saya) tetap menunggu Keppres,” katanya. 7 nv,asa

Komentar