nusabali

Cor-coran di Kantor Desa Sobangan Ambles

  • www.nusabali.com-cor-coran-di-kantor-desa-sobangan-ambles

Cor-coran lantai II Kantor Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, ambles karena penyangga yang terbuat dari bambu dan kayu di bagian bawah patah.

MANGUPURA, NusaBali
Pembangunan Kantor Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Badung, mendadak ramai jadi perbincangan. Penyebabnya, pengecoran lantai II yang sedang dikerjakan tiba-tiba ambles sekitar 7 centimeter. Padahal pengecoran belum selesai dikerjakan. Beruntung tak ada korban jiwa dalam musibah ini.

Amblesnya cor-coran terjadi pada Jumat (18/8) lalu. Informasinya, cor-coran lantai II ambles karena penyangga yang terbuat dari bambu dan kayu di bagian bawah patah. Meski tidak sampai jebol, namun akibat kejadian ini sebagian cor-coran terpaksa dibongkar lagi. Pihak pelaksana proyek kini tengah menambah penyangga agar tidak kembali patah.

Sekretaris Desa Sobangan Wayan Sudika membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia amblesnya cor-coran di lantai II murni musibah. Bukan merupakan kesalahan konstruksi proyek, lantaran yang patah adalah kayu penyangga, bukan karena campuran beton atau besinya. “Cor-coran ambles sekitar 7 cm. Ini saya lihat lebih karena musibah saja. Penyangganya dan stegernya patah,” katanya.

Meki begitu, tegasnya, kejadian ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Bahkan sejak kejadian itu pihak pelaksana proyek langsung melakukan perbaikan tanpa penambahan biaya dari nilai proyek yang telah ditentukan, sebesar Rp 3.069.582.000. Artinya pihak pelaksana proyek bertanggungjawab? “Pelaksana bersedia bertanggungjawab penuh dan tidak ada penambahan biaya,” ungkap Sudika.

Agar kejadian serupa tidak terulang, pelaksana proyek sedang melakukan pembongkaran pada cor-coran yang ambles dengan ukuran sekitar 4 x 6 meter tersebut. “Nanti akan dicor ulang,” katanya.

Disinggung apakah insiden ini membuat penyelesaian proyek menjadi molor, Sudika yang mengaku sudah melakukan rapat dengan pelaksana proyek menyatakan, target penyelesaian proyek tetap sesuai kontrak yakni 200 hari kerja sejak kontrak ditandatangani pada 24 Mei 2017. Dia menjamin proyek tidak akan molor. “Pihak pelaksana proyek yang jelas tetap berupaya menepati janjinya menyelesaikan tepat waktu. Mudah-mudahan tidak ada halangan lagi,” tukasnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba mengaku sudah mengetahui amblesnya cor-coran lantai II Kantor Desa Sobangan yang kini sedang dalam tahap pengerjaan. Tetapi Surya Suamba enggan memberikan komentar, karena proyek tidak dikerjakan oleh instansinya. “Itu proyek didanai dari desa sendiri, bukan di kami,” tegasnya. Menurutnya, sekarang pembangunan fisik bisa langsung didanai dari APBDes, tidak mesti diambilalih PUPR. *asa

Komentar