nusabali

Tiga Nama Bakal Bersaing untuk Posisi Sekda Bangli

  • www.nusabali.com-tiga-nama-bakal-bersaing-untuk-posisi-sekda-bangli

BANGLI, NusaBali  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli Ida Bagu Gede Giri Putra akan purna tugas/pensiun per 1 November 2024 ini.

Belakangan mulai santer nama-nama calon pengganti birokrat asal Banjar Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, tersebut. Setidaknya ada tiga pejabat yang diunggulkan bakal menjadi Sekda. 

Ketiga tiga nama pejabat yang santer disebut-sebut calon pengganti sekda yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma, dan Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli Gusti Agung Riana Putra.

Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma –NUSA BALI 

Diketahui Made Mahindra Putra merupakan pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani. Masa dinas masih 15 tahun. Kemudian Agung Suryadama asal Desa/Kecamatan Susut dan masa dinas 7 tahun. Sedangkan Agung Riana asal Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli masa dinas sekitar 3 tahun. 

Mahindra Putra saat dikonfirmasi, membenarkan jika Sekda Bangli IB Giri Putra akan purna tugas. Tahun ini ada dua pejabat yang akan memasuki purna tugas, yakni, Sekda dan Kepala Disperindag Bangli I Wayan Gunawan.  

Kepala BKPAD Bangli Dewa Agung Bagus Riana Putra –NUSA BALI

“Untuk tahun ini ada dua pejabat setingkat eselon II memasuki purna tugas,” kata Mahindra Putra, Senin (10/6).

Disinggung soal mutasi atau pengisian jabatan kosong, Mahindra Putra mengatakan untuk proses pengisian baru akan dilakukan setelah pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024 mendatang. 

Untuk mutasi pengisian pejabat baru akan dilaksanakan setelah pilkada. Panitia seleksi (pansel) juga akan dibentuk setelah pilkada.

“Untuk pengisian, sesuai aturan terlebih dahulu dilakukan pembentukan panitia seleksi (pansel). Prosesnya calon pejabat harus melamar, kemudian dilakukan tes baik tes tertulis maupun wawancara,” ucap mantan Kabag Umum Setda Bangli ini. 

Terkait persyaratan, nantinya pansel yang akan mengeluarkan persyaratan pelamar. Mengacu pada lelang jabatan sebelumnya, usia maksimal saat pelantikan 58 tahun. 7 esa

Komentar