nusabali

Diskop Bubarkan 15 Koperasi

  • www.nusabali.com-diskop-bubarkan-15-koperasi

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Gianyar mengusulkan kepada Kementerian Koperasi agar 15 koperasi di Gianyar dicabut izinnya, lanjut dibubarkan.

GIANYAR, NusaBali
Usulan ini sesuai penilaian dan kajian pihak Diskop UKM.  Kepala Diskop UKM Gianyar Dewa Putu Mahayasa menjelaskan, di Gianyar kini terdapat 1.220 koperasi. Dari 1.220 koperasi itu, 176 koperasi katagori tidak aktif alias tidak sehat. Koperasi aktif 1.044 koperasi, dan 176 koperasi sakit. ‘’Dari 176 koperasi sakit itu, 15 di antaranya sudah tak mampu lagi bertahan. Koperasi yang tidak aktif itu sebagian besar karena tidak ada pengurusnya," jelasnya.

Namun hingga saat ini Diskop UKM Gianyar belum menerima surat pembubaran koperasi tersebut dari Kementerian Koperasi. "Dari 176 koperasi yang tidak aktif, 15 koperasi sudah diusulkan ke Pusat untuk dibubarkan. Tapi surat balasan belum kami terima," jelas Dewa Mahayasa. Dari 1.044 koperasi yang aktif, jelas dia, mampu menyerap 10.765 tenaga kerja.

Kepala Diskop UKM Gianyar menjelaskan koperasi terbanyak di Gianyar yakni koperasi banjar. Karena hampir semua banjar ada koperasinya. Namun dengan aturan yang baru, belakangan ini koperasi tidak lagi mendapat bantuan dana hibah bansos dari Pemerintah. "Karena koperasi dengan usaha bisnis dianggap sudah mampu sehingga tidak dibantu dana lagi," terangnya.

Untuk itu, Pemkab Gianyar melalui Diskop UKM hanya membantu dalam meningkatkan sumber daya manusia dengan pembinaan. Hingga saat ini Diskop UKM Gianyar sudah memiliki lima tenaga ahli sebagai penyuluh koperasi. Sehingga bagi koperasi atau pra koperasi yang perlu pembinaan bisa mengusulkan minta bantuan pembinaan. Selain itu, dinas ini membantu koperasi dalam menyosialisasikan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui sejumlah bank yang telah ditunjuk. *nvi

Komentar