Wabup Suiasa Sampaikan Hasil Pemeriksaan di BPK Perwakilan Bali
MANGUPURA, NusaBali - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi oleh Inspektur Luh Suryaniti bersama OPD di lingkup Pemkab Badung menyampaikan hasil pemeriksaan dan permintaan tanggapan serta rencana aksi atas pemeriksaan LKPD Tahun 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Rabu (15/5).
Ini sebagai tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan APBD yang dituangkan dalam Laporan BPK Tahun 2023. Turut hadir Kepala Sub Auditorat Bali I Ikhsan Aprian bersama Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.
Wabup Suiasa seusai acara mengapresiasi Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Satria Perwira bersama jajaran atas terlaksananya koordinasi dan konsolidasi atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2023. “Kami pandang seluruh jajaran dan pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali sudah bekerja dengan penuh profesionalitas, proporsional, prosedural, substansial dan faktual. Ini suatu pola dan budaya kerja yang patut kita tiru. BPK RI dalam membuat produk hukum sesuai dengan tugas dan kewenangannya selalu dilakukan dengan demokratis seperti yang dilakukan saat ini dengan menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, jajaran Pemkab Badung berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan lima sikap serta perilaku yang harus dilakukan. “Pertama dengan tertib aturan, kita tidak akan keluar dari aturan yang berlaku. Kedua, tertib prosedural. Ketiga, tertib substansial dan material. Keempat, tertib waktu. Kelima, tertib hasil yang harus bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel dan benar-benar faktual, bukan hasil yang dibuat-buat. Maka inilah motto dan doktrin yang kami berikan kepada jajaran dalam menindaklanjuti dengan Panca Tertib itu, mudah-mudahan bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Wabup Suiasa.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengucapkan selamat datang dan apresiasi karena sudah hadir, terlepas dari apa yang akan dibahas nanti, setidaknya ada perhatian pimpinan karena ini akan menggambarkan sejauh mana tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan APBD yang dituangkan dalam Laporan BPK Tahun 2023. “Kami berharap ini benar-benar menjadi momen yang bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pemerintah Kabupaten Badung, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” ucapnya. 7 ind
Komentar