nusabali

Heboh, Pengibing Joged Berpakaian Pamangku

PHDI akan Telusuri, Kadisbud Kedepankan Etika

  • www.nusabali.com-heboh-pengibing-joged-berpakaian-pamangku

DENPASAR, NusaBali - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan hadirnya video viral seorang pria berpakaian layaknya pamangku ngibing joged yang mengarah ke gerakan kurang etis.

Dalam video itu, pria tersebut memakai pakaian seperti seorang pamangku, yakni serba putih lengkap dengan udeng, dan seperti berlokasi di areal sebuah Pura. Sampai saat ini belum jelas di mana dan kapan kejadian joged bumbung viral di media sosial yang ikut melibatkan seorang pria berpakaian pamangku itu. 

Dalam video tersebut penari joged mengundang kontroversi karena memperagakan gerakan erotis, apalagi bersama pengibing berpakaian pamangku. Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, I Nyoman Kenak meminta masyarakat untuk berhati-hati menanggapi video viral sebelum jelas asal muasal video tersebut. PHDI Bali kini masih menelusuri asal-usul konten viral tersebut. Menurutnya ada kejanggalan, karena dalam video singkat itu pementasan Joged berlangsung di pura. 

"Kami sedang cari tahu kebenaran konten ini. Tapi, tentunya tidak ada alasan membenarkan aksi oknum Jero Mangku itu. Tidak mendidik," ungkap Kenak, dikonfirmasi NusaBali, Minggu (21/4). Fungsi kontrol masyarakat dan kepala adat di wilayah setempat menjadi kunci penyelesaian fenomena tersebut. Menurut Kenak, fenomena ini menjadi perhatian bersama agar tidak lagi terjadi. Masyarakat menurutnya memiliki peran strategis mencegah peristiwa-peristiwa yang bisa menciderai budaya Hindu di Bali. 

"Masyarakat apabila melihat peristiwa semacam ini, sebaiknya saling memberi edukasi. Termasuk kepada pihak yang merekam dan menyebarluaskan, dampaknya juga harus dipikirkan lebih dahulu," terangnya. Menurut Kenak, fenomena mengejutkan akan selalu mewarnai keseharian masyarakat seiring dengan kemajuan teknologi dan mudahnya mengakses informasi. Hal ini harus disadari bersama, sehingga ia mengajak semua pihak untuk ikut menjaga citra Bali yang berbudaya. 

Soal keberadaan joged porno sendiri, kata Kenak, hingga saat ini belum sepenuhnya bisa dihilangkan. Hal ini karena permintaan masyarakat terhadap joged dengan gerakan panas itu tetap tinggi. Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha mengungkapkan pihaknya telah berusaha melakukan pembinaan melalui desa adat maupun sekolah untuk menekan praktik tarian joged bumbung porno. 

Setelah memberikan sosialisasi kepada para bendesa adat, difasilitasi Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA), Disbud Bali baru-baru ini juga telah memberikan pemahaman kepada para Kepala Sekolah SMA/SMK melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora). “Karena disinyalir penari joged banyak anak anak SMA/SMK,” ungkap mantan Rektor ISI Denpasar ini. 

Alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi seharusnya tidak menjadi alasan para penari joged melanggar norma saat tampil. Menurut Arya Sugiartha, tanpa ditambah goyang erotis, tarian joged sudah sangat menarik dan masih banyak peminatnya. 

“Kita diminta demikian sama yang punya acara. Kalau tidak heboh kan rugi katanya ngupah joged,” ujar Arya Sugiartha menirukan cerita seorang penari joged. Ia menjelaskan, Joged Bumbung merupakan salah satu kesenian hiburan dan tontonan. Karena itu sah-sah saja jika senimannya mendapat dukungan pendanaan dari masyarakat atau penonton (communal support). “Tapi jangan menerobos hal-hal yang tidak sesuai norma. Mentang-mentang joged berada pada ranah estetika untuk kesenangan jangan menerobos etika, tetap etika harus ada,” kata birokrat asal Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan ini. 

Arya Sugiartha menyampaikan jalan terakhir menyelesaikan kasus joged bumbung porno adalah dengan menyerahkan kepada pihak berwajib atau kepolisian. Menurutnya, selama ini kepolisian tidak dapat bergerak karena belum ada pihak yang keberatan dan melaporkan adanya joged porno. “Itu jalan terakhir, hukum yang dipakai menjerat polisi lebih tahu,” ujar Arya Sugiartha. 7 a 

Komentar