nusabali

43 Desa di Bangli Masuk Zona Merah Rabies

  • www.nusabali.com-43-desa-di-bangli-masuk-zona-merah-rabies

BANGLI, NusaBali - Mengacu data tahun 2023, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli mencatat ada 43 Desa masuk zona merah rabies. Menindaklanjuti kondisi tersebut dinas membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) di tiap desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma, Jumat (1/2). Menurut Wayan Sarma, 43 desa zona merah ini tersebar di empat kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Kintamani yakni 27 desa. Disusul Kecamatan Bangli 7 desa, Kecamatan Susut 4 desa, dan Kecamatan Tembuku 5 desa. 

"Desa yang masuk zona merah rabies berdasarkan temuan kasus gigitan anjing yang positif rabies. Meski hanya satu kasus gigitan positif di sebuah desa, tetap masuk dalam zona merah," jelasnya.

Lanjutnya, banyaknya zona merah rabies, maka dibentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) di masing-masing desa. Tisira merupakan suatu wadah partisipasi aktif masyarakat, yang tujuannya membantu pemerintah dalam penanggulangan rabies. 

Tisira diketuai oleh kepala desa dengan anggota mulai perangkat desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, prajuru adat, dan sebagainya. Diharapkan dengan terbentuk Tisira maka penanganan rabies lebih aktif dari pemerintah desa. 

"Tugas tim ini mulai dari pendataan hewan penular rabies (HPR), pengawasan lalulintas hewan, penanganan pertama kasus gigitan, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan," kata pejabat asal Desa/Kecamatan Tembuku ini. 

Jelas Sarma, Tisira yang sudah terbentuk baru di Desa Mengani dan Desa Gunungbau, Kecamatan Kintamani. Untuk diketahui, wilayah Kabupaten Bangli terdiri dari 68 desa dan 4 kelurahan. "Desa Mengani saja yang merupakan zona merah yang sudah membentuk Tisira. Sedangkan yang lain masih berproses," ujarnya. 

Ditegaskan, penanganan kasus rabies di Kabupaten Bangli tetap dilaksanakan sesuai SOP (standar operasional prosedur). Di Bangli sudah ada rabies center yang segera melakukan penanganan apabila ada kasus rabies. "Kami secara aktif melakukan vaksinasi rabies. Baik mendatangi ke balai Banjar, ataupun vaksinasi stasioner, yakni vaksinasi di kantor Dinas," sambungnya sembari menyampaikan hingga bulan Februari 2024 tercatat ada 8 kasus positif rabies.7esa

Komentar