nusabali

DPRD Bali Minta Skorsing Dicabut

  • www.nusabali.com-dprd-bali-minta-skorsing-dicabut

Kisruh Taekwondo Indonesia Denpasar yang makin memanas memaksa DPRD Bali berinisiatif memanggil pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas hal tersebut di gedung dewan, Rabu (26/7).

Kisruh Taekwondo Denpasar


DENPASAR,NusaBali
Para atlet yang kena skorsing, kemarin, hadir ke gedung Dewan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Bali. Hadir juga Ketua KONI Denpasar Ida Bagus Toni Astawa, Ketua KONI Bali I Ketut Suwandhi, dan Ketua TI Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Agung Lanang Ananda (Lan Ananda).

Dalam pertemuan itu, atlet Taekwondo Denpasar, Kamira Adelia Putri, 16, tak kuasa menahan air matanya. Kamira tidak sendiri. Ia datang bersama dua orang temannya yang juga terkena sanksi skorsing selama dua tahun yang dijatuhkan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali pada mereka. Sambil menangis, Kamira mempertanyakan sanksi yang diperolehnya. "Tolong katakan apa salah saya sampai diskorsing, saya sampai ke dokter karena depresi akibat hukuman ini,"  ujarnya. Kamira yang ditemani orangtuanya, kemairn, membawa sejumlah medali dan piala atas prestasinya selama ini di Taekwondo.

Sementara itu, Ketua Komisi  IV DPRD Bali Nyoman Parta mengatakan, pihaknya terlibat karena keruh Taekwondo telah menyebar kemana-mana dan menjadi konsumsi media. Apalagi kasus ini melibatkan anak-anak. "Kalau tidak cepat diselesaikan akan jadi isu nasional. Kami ingin garis bawahi lembaga dewan tak mau masuk internal TI dan KONI Bali, tapi ketika substansi konflik tidak jelas dan korban anak-anak berprestasi pasti banyak undang pendapat dan pikiran di Bali," kata Parta.

Dalam kesempatan ini, Partai langsung bertanya ke Ketua TI Bali Agung Lan Ananda alasan menskorsing 7 atlet Taekwondo Denpasar. Saat itu, Ananda menjelaskan, skorsing dijatuhkan karena para atlet melanggar anggaran dasar-anggaran rumah tangga (AD/ART).

Namun, Ananda tidak menjelaskan detail AD/ART yang dimaksud. Yang pasti, ia tidak akan mencabut skorsing itu. Bagi pihak-pihak yang tidak menerima keputusan skorsing tersebut, silahkan menempuh jalur hukum melalui Aadan Arbitrase Olah Raga Indonesia (BAORI). "Saya tidak bisa memenuhi permintaan dewan yang terhormat atau pihak-pihak lain untuk mencabut skorsing tersebut," imbuhnya.

Karena pertemuan yang digelar selama 1,5 jam, sejak pukul 13.30 wita sampai pukul 15.00 wita tak membuahkan hasil, DPRD Bali akan menyurati Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta pengurus pusat TI. "Intinya kita ingin skorsing itu dicabut, karena tidak ada keputusan hari ini maka kami akan menyurati Kementrian PPA dan pengurus induk Taekwondo," ujarnya, seperti dilansir Kompas.com.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Denpasar IB Toni Astawa berharap ada solusi riil soal skorsing atlet Taekwondo Denpasar agar bisa bertanding di Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar.

Solusi yang dimaksud, KONI Bali selaku regulator yang menggelar Porprov agar lebih bijaksana lagi menyikapi atlet Taekwondo Denpasar.

Menurut IB Toni Astawa, kalau ibarat banjar jangan ada istilah warga yang kesepekang. Ini atlet Taekwondo Denpasar seperti diganjal. "Jika perlu komunikasi kami siap duduk bersama. Minta petunjuk agar ada solusi yang riil. Dengan sikap bijaksana, untuk memfasilitasi atlet bisa bermain di Porprov," harap IB Toni. Karena bagi dia, atlet adalah segala-galanya. “Kasihan mereka latihan terlalu lama hampir 2 tahun namun nantinya tidak bisa bermain di Porprov,” ujarnya. *nat, dek

Komentar