nusabali

FKUB Larang Jual Paket Wisata Nyepi

  • www.nusabali.com-fkub-larang-jual-paket-wisata-nyepi

AMLAPURA, NusaBali - FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Karangasem menggelar rapat dengan agenda menyusun seruan bersama perayaan Nyepi. Diantaranya, melarang ada paket wisata dan promosi bisnis dengan branding Hari Suci Nyepi.

FKUB juga sepakat menghentikan siaran radio, televisi dan mematikan data seluler di seluruh penyedia jasa selama perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1946, Soma Paing Langkir, Senin (11/3). Penghentian aktivitas itu pada Senin (11/3) pukul 06.00 Wita hingga Selasa (12/3) pukul 06.00 Wita. 

Ketua FKUB Karangasem Dr Ni Nengah Rustini menegaskan kesimpulan rapat itu di Aula Kantor Kementerian Agama Karangasem Jalan Untung Surapati Amlapura, Senin (26/2).

Hadir dalam rapat itu, Kepala Kantor Kementerian Agama I Wayan Serinada, Ketua PHDI merangkap Ketua FKUB Ni Nengah Rustini, Ketua WHDI Karangasem Dr Ni Nyoman Supadmi, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata mewakili Bupati I Putu Eddy Artha, dan undangan lainnya.

Selain disepakati mematikan siaran radio, televisi dan mematikan jaringan seluler, agar provider penyedia jasa seluler dan IPTV (internet protocol televisi) atau televisi digital juga agar mematikan data selulernya.

Rapat juga memutuskan larangan kepada masyarakat agar tidak bepergian ke luar rumah, dilarang menyalakan petasan, menggunakan pengeras suara, mengumandangkan bunyi-bunyian, menyalakan lampu penerangan, karena selama Nyepi umat Hindu menjalankan Catur Brata panyepian, amati gni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan aktivitas), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).

Bagi umat Hindu katanya, wajib melaksanakan upacara melasti sebelum puncak Nyepi, wajib melaksanakan upacara pangerupukan sehari sebelum Nyepi, Tilem Kasanga, Redite Umanis Langkir, Minggu (10/3).

"Kami sepakat melarang pihak pengelola pariwisata mengadakan paket wisata dengan branding Hari Suci Nyepi. Ini Nyepi, mesti sipeng, dilandasi pelaksanaan Catur Brata Panyepian," pinta Rustini, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem. 

Pada bagian lain, Kepala Jaga Kantor Kesyahbandaraan Otorita Pelabuhan Kelas IV Padangbai I Nyoman Parwata mengatakan, belum ada surat edaran terkait penutupan penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, selama Nyepi. "Surat edaran dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi NTB, terkait penutupan pelabuhan belum terbit,' katanya.

Selama ini ada 25 kapal ferry melayani penumpang dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar atau sebaliknya. Hanya saja, setiap 24 jam, sebanyak 13 kapal yang beroperasi, atau 13 trip, yang terbagi dua shift. Shift I pukul 08.00-20.00 Wita sebanyak 7 kapal, dan shift II pukul 20.00 -08.00 Wita sebanyak 6 kapal, bongkar muat di dua dermaga.

Bukan hanya kapal ferry, juga ada 18 fast boat dari Dermaga Rakyat Padangbai menuju Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, NTB, juga aktivitas akan tutup selama Nyepi.7k16

Komentar