nusabali

Tak Pengaruhi Tingkat Kunjungan, Tanah Lot Tetap Ramai

Pasca Penerapan Pungutan Wisman Rp 150.000 Per Orang Saat Berkunjung ke Bali

  • www.nusabali.com-tak-pengaruhi-tingkat-kunjungan-tanah-lot-tetap-ramai
  • www.nusabali.com-tak-pengaruhi-tingkat-kunjungan-tanah-lot-tetap-ramai

Pemprov Bali terus upayakan perbaikan sistem pungutan wisman, termasuk sosialisasi melibatkan perwakilan negara sahabat dan organisasi internasional

TABANAN, NusaBali
Kebijakan pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) sebesar Rp 150.000 per orang yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot. Dalam beberapa minggu terakhir kunjungan ke Tanah Lot khususnya wisatawan mancanegara stabil.

Seperti diketahui Pemprov Bali menetapkan pungutan wisman sebesar Rp 150.000 per orang yang telah diberlakukan sejak 14 Februari 2024. Manajer Operasional DTW Tanah Lot I Wayan Sudiana mengatakan kebijakan yang sudah diterapkan itu tidak sampai mempengaruhi kunjungan wisman. Sejak beberapa minggu terakhir kunjungan masih stabil. "Astungkara, masih di tahap aman, tidak ada pengaruh," ujarnya, Jumat (22/2).

Disebutkan dari pantauan di lapangan aktifitas kunjungan normal. Bahkan pengunjung menunjukkan minat yang besar untuk berkunjung menikmati keindahan alam dan budaya di Tanah Lot. "Kita harapkan seterusnya membaik, kunjungan tidak sampai menurun. Apalagi dalam hal peningkatan kunjungan kita sudah lakukan sejumlah terobosan," katanya. Salah satunya menerapkan fitur peta digital interaktif dan tur audio di area Tanah Lot yang bekerja sama dengan Bali App Travel. "Fungsi dari fitur ini membantu wisatawan menjelajahi area DTW Tanah Lot dengan lebih efektif dan komprehensif," katanya.

Dijelaskan peta interaktif dan tur audio menyediakan interface yang user-friendly dengan konten yang dikurasi oleh tim DTW Tanah Lot. "Pada intinya kita menerapkan ini ingin memperkaya pengetahuan dan pengalaman budaya dan spiritual para wisatawan di Tanah Lot yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan wisatawan dan penghargaan yang lebih baik terhadap DTW Tanah Lot," terangnya.

Dengan demikian, meskipun adanya kebijakan baru terkait pungutan wisatawan, Tanah Lot tetap menjadi destinasi yang menarik minat wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. "Untuk penerimaan dari pungutan tersebut diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pengembangan pariwisata di Bali," tandas Sudiana.

Sementara Pemprov Bali terus mengupayakan perbaikan sistem pungutan wisatawan asing (wisman) yang telah mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 lalu. Sosialisasi kembali dilakukan dengan melibatkan perwakilan negara sahabat dan organisasi internasional, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Kamis (22/2). Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendapat masukan, kritik, dan saran tentang sistem pungutan wisman (tourist levy). Ia menyadari bahwa penerapan pungutan wisman ini pasti belum sempurna, karena hal ini masih terbilang baru.

“Untuk itu dengan kerendahan hati, seperti yang sudah kami sampaikan saat sosialisasi di awal, pasti akan ada masukan, dan ternyata benar. Maka kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini,” ujarnya seraya berkata bahwa minggu depan akan diadakan evaluasi lagi. Lebih lanjut ia pun mengatakan jika pada tanggal 24 Februari 2024 akan ada kapal pesiar pertama yang sandar di Bali sejak penerapan sistem PWA ini. Untuk masalah pemungutan di kapal pesiar, birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Seririt, Buleleng, mengatakan akan bekerja sama dengan agen kapal, agar bisa dipungut langsung di atas kapal. “Jadi wisatawan pas turun langsung menuju destinasi wisata,” imbuhnya.

Mengenai endpoint, Sekda Dewa Indra menegaskan tugas mereka bukan memungut tourist levy. Melainkan hanya bertugas untuk mengedukasi wisatawan membayar pungutan serta menjelaskan bagaimana tata cara pembayarannya. “Wisatawan tetap membayar menggunakan aplikasi Love Bali, serta meyakinkan para wisatawan jika aplikasi ini sangat aman dan tidak akan disalahgunakan,” tutupnya.

Sekda Dewa Indra yang dalam kesempatan tersebut mewakili Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berharap para Duta Besar hingga Konsul Jenderal negara sahabat yang ada di Indonesia bisa memberikan masukan yang komprehensif tentang sistem pungutan wisman ini. Ia pun mengakui berbagai masukan sangat diperlukan, sehingga ke depan sistem pemungutan ini bisa berjalan lebih baik lagi.

Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Simon DI Soekarno mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung program ini serta terus menyebarluaskan ke negara-negara sahabat. Adapun beberapa kriteria yang mendapatkan pengecualian atau exemption bagi warga asing untuk pungutan wisman ini seperti pemegang visa diplomatik, pemegang KITAS dan KITAP, pemegang visa reunifikasi keluarga, visa pelajar, hingga golden visa. “Agar dapat exemption, mereka harus mengajukan lima hari sebelum tiba di Bali melalui sistem Love Bali,” imbuhnya.

Simon juga meyakinkan bahwa penerapan PWA ini tidak berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan asing ke Bali. “Saya mendapat info kemarin teman saya susah mendapat tiket pesawat  ke Bali karena penerbangan penuh. Jadi pungutan ini tidak akan mengurangi keinginan wisatawan berkunjung ke Bali,” tutupnya. 7 des, a

Komentar